Terlilit Hutang di Koperasi, jadi Motif Pelaku Pencurian Emas di Lakawali

  • Bagikan
  • Berhasil Bawa Lari 300 Gram Emas

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MALILI– Tersangka pencurian ratusan gram emas perhiasan di Kecamatan Malili mengaku terlilit. Ia didesak tagihan koperasi mingguan, Senin, (07/04/25).

Nirwantho Tampasigi (36 Tahun) mengaku terpaksa mencuri emas perhiasan di Toko Buana Indah, Dusun Ulasi, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Sebab, tagihan di koperasi mingguan sudah menunggak. Demikian cicilan motornya.

“Setiap Minggu harus bayar Rp 600 ribu. Sudah menunggak. Saya ditagih terus. Mana tagihan motor juga menunggak. Jadi saya terdesak karena faktor ekonomi,” kata Nirwantho Tampasigi.

Nirwantho Tampasigi hanya penjual kopi keliling. Sejak Ramadan, dagangannya tak laris. Ia bingung harus berbuat apa lagi untuk membayar semua tagihan. Penagih terus datang dan menjadi beban berat buat dirinya.

Akhirnya, Nirwantho Tampasigi menyiapkan diri untuk melancarkan aksi pencurian. Ia membawa tas ransel. Di dalamnya ada palu, termasuk benda mirip senjata api. Kemudian, ia mengenakan jaket berwarna hitam, mengenakan masker dan mengenakan helm.

Sekitar pukul 14.02 WITA, Minggu, (06/04/25), ia langsung memasuki Toko Buana Indah di Dusun Asuli, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Ia langsung memecahkan kaca etalase lalu mengambil sejumlah emas perhiasan di dalam lemari etalase.

Aksinya terekan CCTV, kemudian viral di media sosial. Bahar, selalu pemilik toko emas perhiasan melapor ke Polisi, jika total emas yang dibawa kabur sekitar 300 gram.

Pihak kepolisian Polres Luwu Timur yang melakukan penyelidikan, berhasil menangkap Nirwantho Tampasigi di hari yang sama. Pelaku ditangkap di Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, sekitar pukul 17.00 WITA. Tak jauh dari kediaman pelaku.

Hanya saja, emas yang diamankan di tangan pelaku tidak sesuai laporan korban. Di tangan pelaku hanya ada 160,8 gram. Itu sudah beberapa jenis perhiasan. Mulai dari cincin, gelang, dan kalung.(fjr/idr)

  • Bagikan