Didampingi Kantor Hukum Law Office Toddopuli, 69 Korban Laporkan PD Atas Dugaan Penggelapan dan Penipuan Rp1,1 Miliar di Polda Sulsel

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID. MAKASSAR-- Sebanyak 69 Korban dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan subsidi umroh dan subsidi handphone merek Iphone melakukan pelaporan terhadap PD (inisial) di Mapolda Sulawesi-Selatan, yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan Km.16, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis 10 April 2025.

Dalam Laporan pengaduan tersebut Korban didampingi dari kantor Hukum Law Office Toddopuli sebagai kuasa hukum/pengacaranya.

Founding Direktur Law Office Toddopuli Muh. Ardianto Palla, S.H, membenarkan hal demikian jika kantor hukum nya mendampingi sebanyak 69 korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakuan oleh PD yaitu berupa dugaan iming-imingan subsidi umroh dan subsidi handphone merek Iphone.

"Bahwa benar jika korban sebanyak 69 ini sudah resmi angkat kuasa di kantor hukum kami, dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk didampingi melakukan pelaporan Pengaduan ke Mapolda Sulawesi-Selatan atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan oleh PD yaitu berupa iming-imingan subsidi umroh dan subsidi handphone merek Iphone", ujar Muh Ardianto Palla.

Muh Ardianto Palla menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan ini bermula para korban melihat di akun media sosial atas nama Facebook @PD (inisial) sedang melakukan vidio siaran langsung, dalam vidio siaran langsung ini dia menawarkan program subsidi umroh dan subsidi handphone merek iphone sebesar 50%, tetapi dengan syarat melakukan pembayaran terlebih dahulu uang sebesar Rp. 16.000,000,00, yang merupakan sisa dari 50% yang di subsidinya sebagai tanda jadinya.

Untuk duduk perkaranya semua korban ini hampir sama dimana awal mulanya para korban melihat di akun media sosial atas nama Facebook @PD sedang melakukan vidio siaran langsung yang menawarkan program subsidi umroh dan subsidi handphone merek iphone sebesar 50% dengan catatan menyetrokan dulu uang sebesar Rp.16.000,000,00, yang merupakan sisa dari 50% yang di subsidinya sebagai tanda jadinya.

"Setelah ditransfer uang tersebut para korban ini dijadwalkan agenda keberangkatan umroh dengan membagi 2 kloter, dimana kloter pertama pada tanggal 30 November dan kloter ke 2 (dua) tanggal 9 Desember, namun tiba jadwal keberangkatan tersebut PD membatalkannya dengan alasan cuaca sedang ekstrim, dan jadwalnya di undur di tanggal 27 Januari 2025 sebagai katanya umroh akbar namun tiba lagi di tanggal 27 Januari dia membatalkan kembali dengan berbagai alasan hingga para korban ini menuntut uang sebesar Rp.16.000,000,00, yang disetorkan sebelumnya untuk direfund atau dikembalikan saja, tetapi alhasil PD hanya menjanji-janjikan para korban ini untuk pengambalian uang tanpa ada kejelasan sampai saat ini," tutur Muh. Ardianto Palla.

Lanjutnya dia merinci secara total uang korban dugaan penggelapan dan penipuan iming-iming subsidi umroh dan handphone ini sebanyak 69 ini, senilai Rp.1.154,750,000 (Satu Miliar seratus lima puluh empat tujuh ratus lima puluh ribuh rupiah), dan dalam penguasaan PD.

"Jika kita menghitung secara total uang para korbaan ini yang sebanyak 69, maka total nya itu senilai Rp.1.154,750,000 (Satu Miliar seratus lima puluh empat tujuh ratus lima puluh ribuh rupiah), dan ini baru 69 korban ya dan kami menduga masih banyak korban-korban yang ada diluar sana, namun enggan untuk melaporkannya, kerena masih diberi harapan janji-janji sama PD beserta dengan adminnya ini," lanjutnya.

Bahwa dalam Laporan Pengaduan Kantor Hukum Law Ofice Toddo Puli di Mapolda Sul-Sel dia juga menyertakan dengan sebuah aksi unjuk rasa yang berkaloborasi bersama dengan mahasiswa yang tergabung dalam Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa dengan membawa tuntutan yaitu "Mendesak Polda Sulsel segera panggil dan periksa PD atas dugaan penggelapan dan Penipuan Dana Subsidi Umroh dan Subsidi HP Iphone".

"Tujuannya kita aksi unjuk rasa sekaligus membuat laporan pengaduan ini adalah meminta kepada Kapolda Sulawesi-Selatan untuk memberikan atensi dalam kasus ini, kerena korbannya sudah terlalu banyak, tidak menutup kemungkinan masih banyak korban-korban yang ada diluar sana selain dari yang kami dampingi sebanyak 69 korban ini," tutup Muh Ardianto Palla, S.H.

Sementara itu Kordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa Fajar menegaskan bahwa mendesak Kapolda Sul-Sel harus mengantensi dari kasus ini untuk segera memanggil PD guna untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan laporan tindak pidana penggelapan dan penipuan ini.

"Kapolda Sulsel harus mengantensi kasus ini dan memangil PD segera untuk diperiksa atas dugaan tindak pidana Penggelapan dan Penipuan subsidi Umroh dan subsidi Hp Iphone ini, karena mengingat korbanya sudah terlalu banyak, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah korban-korban yang lain lagi dengan metode yang sama dilakukan oleh ibu PD ini dan saya tegaskan sekali lagi bahwa kami akan terus mengawal kasus ini hingga akhir dan ini bukan akhir kami melakukan aksi unjuk rasa tetapi ini baru awal dalam pengawalan kasus ini," tegas Fajar. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version