PD: Jemaah Umrah Subsidi akan Berangkat pada 24 Juli ke Mekkah

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- .Pengusaha Palopo, PD angkat bicara terkait demo dan laporan aktivis mahasiswa di Polda Sulsel, Kamis, 10 April 2025 siang.

Dikonfirmasi Palopo Pos melalui telepon, Kamis sore, PD mengatakan, soal aksi di Polda, semua Warga Negara Indonesia (WNI) berhak membuat laporan.

''Namun kalau saya dianggap melakukan penipuan dan penggelapan, tidaklah. Ini murni program sedekah. Tidak ada niat dan indikasi jahat,'' jelasnya.

Lanjutnya, program subsidi umrah dilakukan untuk membantu masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah tapi terkendala biaya. Makanya, PD hadir membantu meringankan biaya dengan subsidi 50 persen dari total biaya.

Adapun calon jemaah umrah subsidi yang belum dapat jadwal berangkat ke Tanah Suci, hal itu disebabkan kendala teknis. Ada masa 'prodif' atau pembatasan. Dan hampir semua travel mengalami kendala yang sama sehingga terpending pemberangkatan pada Januari dan Februari 2025.

Nanti tanggal 24 Juli 2025, pemberangkatan kloter terakhir 37 orang yang diberangkatkan secara gratis dan ditambah 68 orang.

''Sejauh ini, sudah 147 orang yang kita diberangkatkan untuk umrah baik subsidi maupun gratis seperti imam masjid, guru mengaji, dan lainnya. Dengan nilai sekira Rp2 miliar. Artinya, kasi bernafas ki dulu, sambil menunggu hasil usaha. Kalau rejeki sudah cukup, kita berangkatkan lagi secara bertahap,'' jelasnya.

Calon jemaah yang belum berangkat, sepertinya sudah tidak sampai seratus. Jumlahnya sekira 60 sampai 70 orang. Mereka ini yang minta refund. Namun tidak bisa dipenuhi karena saat pendaftaran, tidak ada klausal pengembalian.

''Yang kita kasi refund kurang lebih 30 orang, yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berangkat umrah. Dia minta pengembalian secara baik-baik, bagus attitudenya. Bukan yang komunikasinya teriak-teriak di sosial media,'' terangnya.

PD menambahkan, ada juga aktivis yang melakukan demo membela dirinya di Polda pada Kamis, 10 April 2025 di Makassar. Mereka tidak terima jika PD diperlakukan seperti itu (dikriminalisasi). Karena PD bukan penipu atau melakukan umrah yang tidak jelas. (ikh)

  • Bagikan