Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Upaya Penyelundupan 192 Kg Sabu Asal Malaysia

  • Bagikan
  • Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu ratusan kilogram di Bireun, Aceh. Narkoba tersebut diamankan dari seorang kurir jaringan internasional Malaysia-Indonesia berinisial M (36).


"Ini memang jaringan Malaysia dan Indonesia. Tersangka masih kami interogasi, kami belum bisa memberikan keterangan lebih karena kan perlu teknik-teknik lainnya untuk mendalami ini," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/4/2025).


Dalam pengungkapan ini, tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita 10 karung berisi total 192 kilogram sabu dalam kemasan teh China Guanyinwang dan juga karung berlogo French 1881. Dari foto yang diperoleh detikcom, terlihat karung berisi sabu tersebut dijejerkan di Bareskrim Polri.
Selain itu, disita pula mobil Honda City bernopol BL-1339-VZ yang merupakan alat transportasi untuk mengangkut sabu. Mobil tersebut terlihat hancur di bagian depan akibat tabrakan dengan truk saat dikejar aparat kepolisian.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat jumpa pers usai penangkapan pelaku bandar sabu 192 kg. --IST--


Sabu tersebut dibongkar oleh Tim Satgas NIC pada 8 April 2025 sekitar pukul 03.04 WIB. Saat ini, kata Brigjen Eko, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut.


"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lain yang berpotensi melakukan bantuan terhadap tindakan tersebut," imbuhnya.


Brigjen Eko juga memberikan commander wish-nya sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim yang baru dilantik pagi tadi. Dalam commander wish-nya, Brigjen Eko meminta seluruh jajaran narkoba di tingkat polda untuk memberantas narkoba dari hilir sampai ke hulu.


"Hari ini kami juga melakukan commander wish dengan seluruh jajaran di narkoba polda. Kami akan melakukan penguatan terhadap mitigasi pengembangan pemberantasan narkoba dari arah supply sampai demand," imbuhnya.


"Harapan kami dengan peningkatan approach dalam rangka peningkatan Gankum. Semoga ke depan sesuai dengan Asta Cita dari Bapak Presiden, Polri dapat melakukan penanggulangan narkoba lebih meningkat," sambungnya.


Penyelundupan sabu tersebut berawal pada April 2025, Tim Satgas NIC mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu ke Aceh melalui perairan Selat Malaka. Selanjutnya, pada Minggu (6/4) diperoleh informasi bahwa jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput sabu dengan menggunakan sebuah boat.


Selanjutnya, tim dibagi dua yakni tum laut yang melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli dan tim darat yang langsung menuju ke pantai untuk melakukan profiling terhadap jaringan.
Selanjutnya, pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, didapat informasi bahwa kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima darat.


Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim darat dengan melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai di sekitar Pandrah Bireun. Saat itulah tim menemukan mobil yang diduga target membawa narkotika jenis sabu dan melakukan pengejaran.


Mobil tersebut kemudian melawan arah hingga mengalami tabrakan dengan satu unit truk. Untungnya, pelaku selamat dan berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Saat ini pelaku diamankan di Bareskrim Polri dalam rangka pengembangan lebih lanjut.(int/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version