PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memutuskan akan menyelenggarakan debat publik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo di Kota Makassar.
Debat publik yang dijadwalkan pada 17 Mei 2025 ini akan digelar tujuh hari sebelum hari pencoblosan.
Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husain menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan matang dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh komisioner dan Forkopimda, termasuk jajaran kepolisian dari Polda Sulsel,” ujar Hasruddin.
Pemilihan Makassar sebagai lokasi debat didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis. Menurut Hasruddin, selain faktor keamanan, Kota Makassar dinilai lebih representatif untuk penyelenggaraan debat publik.
“Dari berbagai aspek, Makassar lebih memenuhi syarat sebagai tempat penyelenggaraan debat yang ideal dibandingkan Palopo,” jelasnya.
PSU Pilwali Palopo ini dilaksanakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan salah satu pasangan calon. Dalam PSU kali ini, calon yang didiskualifikasi digantikan oleh calon lainnya.(idris prasetiawan)