Akhirnya Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE

  • Bagikan

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Babak baru soal kasus yang melanda Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kini, RK, secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, dalam pernyataannya kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

"Benar, Pak Ridwan Kamil telah melaporkan ke Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE," ujar Heri saat memberikan keterangan, dikutip Jumat (18/4/2025).

Menurut Heribertus, kliennya menjadi sasaran tuduhan sepihak yang disebarluaskan ke publik tanpa didukung oleh bukti yang sah. Hal tersebut dianggap mencoreng nama baik Ridwan Kamil dan menimbulkan kerugian secara moral maupun reputasi.

“Lisa Mariana telah melakukan penuduhan secara sepihak terhadap Ridwan Kamil tanpa disertai alat bukti, dan menyebarkannya ke publik sehingga merugikan nama baik klien kami,” tambahnya.

Sengketa ini sebenarnya telah memanas dalam beberapa waktu terakhir. Kedua belah pihak, baik dari tim hukum Ridwan Kamil maupun pihak Lisa Mariana, telah saling melayangkan somasi sebagai bentuk peringatan resmi. Masing-masing juga menyatakan siap untuk menempuh jalur hukum apabila tak ada titik temu.

Sebelumnya, dari pihak Lisa Mariana juga menyampaikan ancaman akan membawa perkara ini ke ranah hukum jika Ridwan Kamil tidak merespons somasi yang telah mereka kirimkan.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Ridwan Kamil menanggapi dengan tegas bahwa tuduhan-tuduhan yang telah disebarkan tidak akan dibiarkan begitu saja, dan pihak mereka akan mengejar pertanggungjawaban secara hukum. (fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version