Eksistensi Masmindo Dipertanyakan Lagi

  • Bagikan

Oleh: Syahiruddin Syah
(Pengamat kebijakan Publik Unanda
)

PT. Masmindo akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan perhatian bagi warga Masyarakat Tana Luwu, mereka mempertanyakan keberadaannya oleh karena dianggap tidak menguntungkan bagi masyarakat Luwu terutama dalam hal perluasan wilayah penambangan tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan terutama dalam hal pembebasan lahan, dan penebangan hutan yang tidak strategis alias tidak melakukan tebang pilih yang dapat mengakibatkan erosi / banjir.

Pada saat kami masih anggota DPRD Luwu periode 2004-2009, pada saat itu kami pernah melakukan kunjungan ke Jakarta untuk mempertanyakan eksistensi PT Masmindo yang selama ini melakukan kegiatan pengelolaan tambang emas diwilayah kecamatan Latimojong dan Basten. Ternyata Masmindo hanya menjadi pemilik lisensi, dan tidak memiliki kantor tempat melakukan kegiatan administrasi yang ada adalah sebuah gedung ukuran kurang lebih 8x8 .melter persegi sebagai penyimpanan dokumen emas dari berbagai wilayah di Indonesia. Masmindo hanya sebagai pemegang Iisensi, siapa perusahaan yang mau masuk mengelola tambang ( bayar dulu, apa itu perusahaan milik pribumi atau perusahaan asing.

Masmindo ini sudah berpuluh- puluh tahun mengelola tambang emas dengan izin pemerintah pusat (kontrak karya) dijadikan lisensi untuk mencari investor. Jadi tidak ada perusahaan yang masuk bekerja dengan tujuan ikhlas untuk memberdayakan warga daerah lokal. Memang hanya bertujuan habisi harta kekayaan alam Luwu. Kalaupun ada warga dipekerjakan itu hanya representasi saja sebagai warga lokal, dan jumlahnya sangat terbatas. Inilah yang perlu masyarakat sebagai rakyat Luwu harus menyadari betul, betapa mudahnya pemerintah daerah, provinsi sampai dengan pemerintah pusat pada saat itu menerima dan mendukung kapital ini membutuhkan renungan dan selanjutnya ditindaklanjuti.

Betapa hancurnya martabat bangsa ini, lebih khusus lagi warga masyarakat lokal yang tidak punya kekuatan dan kemampuan untuk melakukan protes, sehingga harapan tinggal harapan, janji tinggal janji yang tak kunjung datang. Yang dibanggakan adalah suatu perusahaan yang mengelola tambang emas di Bumi Sawerigading. Hanya saja yang dibanggakan karena ada perusahaan di daerah kita yang memproduksi emas sebagai kekayaan alam Tana Luwu.

Ini kan paradigma berpikir kita yang terbalik, cara memandang wilayah kita yang tidak strategis, sehingga kita menonton saja di daerah kita sendiri. Sekian puluh tahun menggarap hanya alasan studi komparatif , studi kelayakan terus, tidak ada laporan otentik, ril dan transparan mengenai kapan eksploitasinya?, kenyataannya, .mereka eksplorasi sekaligus eksploitasi. Tanahnya habis begitu saja digiring hujan pasca pengeboran, penggalian dan sejumlah hutan digunduli tanpa penanaman ulang. Yang akhirnya didapatkan hanyalah Mala petaka belaka bagi masyarakat disekitarnya terutama masyarakat Latimojong, Basten, bajo Belopa dan wilayah tetangga lainnya .yang ada di Kabupaten Luwu.

Inilah yang perlu menjadi perhatian kita semua agar ada kesadaran,, kemauan untuk bersama-sama bagi masyarakat Tana Luwu sebagai bagian dari kesatuan masyarakat Tana Luwu yang berbudaya melakukan protes bersama-sama pemerintah Sulawesi selatan kepada pemerintah pusat agar dapat dipertimbangkan/ditinjau kembali izin penambangan PT Masmindo. Selamat membaca, semoga bermanfaat, wassalam. (*)

  • Bagikan