Fachri Albar.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Aktor sekaligus musisi Fachri Albar kembali dikabarkan ditangkap gara-gara narkoba.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, FA ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.
"Kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (20/4/2025) pukul 20.00 WIB telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang pabrik figur," Kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
"Untuk yang bersangkutan kami amankan di daerah Jakarta Selatan di Kediaman yang bersangkutan," tambahnya.
Kompol Vernal belum merinci kasus narkoba terkait jenis narkotika yang membuat artis FA diamankan. Kendati demikian, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
SISI KELAM ALBAR
Sisi kelam di keluarga Achmad Albar terus teruki karena narkoba.
Sebelumnya, telah dilakukan penangkapan terhadap Fauzi Albar alias Ozzy Albar. Yah, ini menambah daftar kelam lingkaran narkoba dalam keluarga Ahmad Albar. Tiga anggota keluarga rocker tersebut harus berurusan dengan polisi, termasuk dirinya.
Pertama, Ahmad Albar ditangkap di rumahnya pada 26 September 2007 silam. Dia diciduk karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Saat itu, Ahmad Albar terancam menghadapi pasal berlapis. Sebab sejumlah tuduhan diarahkan kepadanya. Penyidik menduga vokalis God Bless itu bersekongkol dengan buronan kasus, memiliki, dan menggunakan narkoba.
Kasus ini tidak hanya menyeret Ahmad Albar. Anak keduanya, aktor Fachri Albar sempat menjadi DPO (daftar pencarian orang) setelah ditemukan 1,2 gram kokain di kamarnya. Namun akhirnya Fachri Albar menyerahkan diri secara sukarela pada 30 November 2007. Karena kasus itu, Ahmad Albar divonis hukuman 8 bulan penjara potongan tahanan 7 bulan dan denda 6 juta rupiah.
Kasus narkoba kedua yang menjerat anggota keluarga Ahmad Albar adalah penangkapan Fachri Albar. Pemain film Pengabdi Setan ini ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada 14 Februari 2018 lalu.
Fachri Albar divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Usai vonis, dia harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Saat ini Ai, sapaannya, sudah mendapatkan izin rawat jalan dan hanya perlu wajib lapor.
Pada September ini, keluarga Ahmad Albar kembali harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ozzy Albar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, anak sulung Ahmad Albar dari pernikahannya dengan Rini S Bono ini ditangkap di salah satu gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa (11/9).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja dan alat isap sabu-sabu. Barang bukti tersebut disita dari saku celana Ozzy. Saat ini, personel band Jibriel itu masih dalam pemeriksaan penyidik di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Sementara ini untuk barang bukti ada 2,66 gram ganja dan bong," ujar Argo saat dihubungi, Rabu (12/9). (jpnn)