Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pengamat pertanian dari perguruan tinggi ternama yang ia laporkan ke pihak berwajib karena terindikasi terlibat proyek fiktif dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan).
Andi Amran menekankan aduan tersebut ia lakukan atas dasar keresahan masyarakat, khususnya para petani yang merasa semangatnya dirusak oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar.
Pernyataan-pernyataan pengamat tersebut dinilai melemahkan upaya swasembada pangan yang saat ini mulai membuahkan hasil.
Ia menegaskan bahwa Kementerian yang dipimpinnya sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Kritik yang konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian.
Namun, jika kritik dilandasi motif pribadi, hal tersebut merupakan penyalahgunaan peran intelektual yang merugikan negara.
“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” tegas Amran dalam keterangan resminya, dilansir pada Selasa (22/4/2025).
Diketahui, pengamat yang kini tengah dilaporkan sempat tidak bersuara kritis pada periode 2019–2023 karena diduga menerima proyek besar dari Kementan. Namun, saat ruang penyimpangan ditutup, kritik dengan nada menyerang kembali bermunculan.
“Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan audit investigatif dan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif. Total pelanggaran kontrak mencapai 23 poin, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” ungkap Mentan Amran.
Ia menambahkan bahwa integritas di lingkungan Kementerian Pertanian adalah harga mati. Siapapun yang terbukti merugikan negara, baik pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan, akan ditindak tegas.
“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegasnya.
Saat ini proses hukum terhadap pengamat yang merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama itu tengah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.
Bahkan tegas Amran, proses laporan pengaduan akan dipercepat dan saat ini telah masuk ke ranah penegak hukum.
“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang melobi kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi resiko demi rakyat,” ungkapnya. (fajar)