130.844 Lembar Surat Suara PSU Mulai Dilipat

  • Bagikan
Kegiatan pelipatan surat suara PSU Pilwalkot Palopo dimulai Selasa kemarin dan ditarget tuntas Rabu hari ini. --IST--

Target Selesai Besok

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo kini mulai sortir dan melipat surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo. Penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung di Media Center KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Selasa 22 April 2025.

Untuk melipat logistik PSU ini, puluhan masyarakat didominasi 'emak-emak' dan anak muda dilibatkan dalam proses Sorlip surat suara.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat membuka kegiatan pelipatan surat suara mengatakan pihaknya akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara selama dua hari.
“Kami mulai menyortir dan melipat surat suara dengan melibatkan 57 masyarakat. Kami target penyortiran rampung dalam dua hari, mulai hari ini hingga besok,” kata Hasbullah saat ditemui di Kantor KPU Palopo, Selasa (22/4/2025).

Puluhan masyarakat tersebut akan menyortir dan melipat 130.844 surat suara PSU Pilwali Palopo.
Jumlah itu sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen serta dua ribu surat suara cadangan.
“Kami bagi perkelompok dan honornya disesuaikan dengan jumlah surat suara yang disortir serta dilipat,” jelasnya.

Penyortir diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyortir surat suara.
Surat suara yang sobek, berlubang serta terdapat noda tidak dapat digunakan.
Setelah proses penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU akan kembali mengajukan permohonan surat suara tambahan jika ditemukan surat suara rusak pada saat penyortiran.

Ditambahkan Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, seluruh logistik, termasuk surat suara, telah diterima dan akan segera disebar sesuai tahapan. Surat suara PSU Pilwalkot Palopo sendiri tiba pada 17 April 2025, terdiri dari 65 dus berisi 2.000 lembar dan 1 dus berisi 844 lembar, disaksikan langsung oleh Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel.

Proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara dimulai pada Senin, 21 April 2025, di Gudang Logistik KPU Palopo. Setelah tahapan ini rampung, logistik akan menjalani proses pengecekan ulang (by-checking) sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Biasanya pelipatan dua jenis surat suara memakan waktu sekitar empat hari. Tapi karena PSU ini hanya untuk pemilihan wali kota, diperkirakan selesai dalam tiga hari," ujarnya.

Logistik, termasuk surat suara cadangan, didistribusikan berdasarkan data pemilu sebelumnya, ditambah 2,5 persen per TPS sesuai ketentuan.
Marzuki menjelaskan, spesimen surat suara PSU kali ini berbeda dari sebelumnya. Hal ini mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar pelaksanaan PSU di Palopo.

"Surat suara kali ini mencantumkan keterangan khusus PSU Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi," jelasnya. Ia menambahkan, jumlah pasangan calon tetap, namun terdapat perubahan pada nama calon wali kota.
KPU Sulsel memastikan seluruh tahapan PSU akan dilaksanakan secara transparan, tepat waktu, dan sesuai regulasi.(idr)

  • Bagikan