PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MALILI -- Mahasiswa KKN-T Posko 2 Angkatan VII Tahun 2025 Universitas Muhammadiyah Palopo mengadakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Sampah di Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Jalajja Jln. Trans Sulawesi Kamis, 24 April 2025 / 20.00 – Selesai.
Kegiatan ini didasarai dari sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang sudah tidak di gunakan lagi dan dibuang ke ligkungan yang berbentuk padat. Masalah utama pengelolaan sampah di Kec. Burau khususnya Desa Jalajja belum banyak di laporkan secara spesifik. Namun berdasarkan informasi terkait pengelolaan sampah di wilayah Luwu Timur, dapat diidentifikasi beberapa tantangan yang mungkin juga relevan untuk Desa Jalajja.

Selain itu, kurangnya Infrastruktur Pengelolaan sampah (keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat desa dapat menyebabkan penumpukan sampah sisa makanan di lingkungan sekitar). Kurangnya kesadaran masyarakat (masyarakat di beberapa daerah Luwu Timur telah menunjukkan kesadaran yang baik Namun, kesadaran ini belum merata maka sampah sisa makanan yang dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan dan menjadi sumber penyakit. Keterbatasan akses pembuangan sampah (jika hal ini terjadi di Desa Jalajja, maka masyarakat mungkin kesulitan dalam membuang sampah sisa makanan secara benar, yang pada akhirnya dapat memperburuk kondisi lingkungan).
Provinsi penghasil sampah terbanyak di Indonesia termasuk Sulawesi Selatan sebanyak 908.895 ton pertahun dan 45% sampah dari sisa makanan dan Luwu Timur memiliki sampah dari sisa makanan sebnyak 40%. Berdasarkan informasi umum mengenai pengelolaan sampah di wilayah Luwu Timur dapat di simpulkan bahwa komposisi sampah di Kec. Burau kemungkinan besar mencakup 1.Sampah organic : sisa makanan, dedaunan, dan bahan organic lainnya 2.Sampah Anorganik : seperti plastic, kaca, logam, dan bahan non-organik lainnya. 3.Bahan berbahaya dan beracun seperti batrei, oli bekas, dan bahan kimia lainnya. Salah satu solusi agar pengelolaan sampah bisa teratasi dengan baik adalah menerapkan Zero Waste dengan Bersama masyarakat kec. Burau dapat mengelola atau memilah sampah organic dan anorganik untuk mendukung kegiatan pertanian oleh karena itu proses pengelolaan sampah yang di hasilkan dengan metode Topor (Tong Komposter) dapat mengurangi timbulan sampah ke TPA, menghasilkan PKOM (Pupuk Kompos Organik Maggot) dan PCOM (Pupuk Cair Organik Maggot) untuk tanaman (proses permentasi selama 1-3 minggu).
Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama antara berbagai pihak antara lain : masyarakat Kec,Burau Desa Jalajja dalam menyukseskan program inovasi pembibitan kakao dalam mendukung pertanian berkelanjutan Di Kec. Burau Desa Jalajja
Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama antara berbagai pihak antara lain pemerintah Luwu Timur, Kec. Burau Desa Jalajja. Kegiatan ini dalam upaya menyukseskan program edukasi bibit kakao dalam mendukung pertanian berkelanjutan Di Kec. Burau Desa Jalajja Luwu Timur.
Dosen UM Palopo Wahyu Hidayat, S.T., M.Si selaku pemateri dan Ketua Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota FSaintek UM Palopo juga menyampaikan materi terkait pengelolaan sampah organic. Tugas dan tanggung jawab utama masyarakat dan produsen/dunia usaha yaitu pengurangan timbulan sampah (membatasi, memilah dan mendaur ulang sampah). Tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah yaitu penanganan timbulan sampah (pengangkutan di TPS hingga pengangkutan di TPA). Bahaya sampah berserakan yaitu merusak keindahan, penyebab penyakit, banjir, bau/pencemaran udara dan bahaya microplastic. Masalah besar sampah organik yaitu menimbulkan penyakit, bau tidak sedap/polusi udara, peningkatan gas rumah kaca, gas metana yang berbahaya bagi atmosfer bumi dan mencemari tanah. Solusi sampah organik yaitu membuat kompos dan pupuk cair (POC: Pupuk Cair Organik). Manfaat Kompos : mengandung berbagai material organic berupa unsur hara mineral penting yang dibutuhkan biota tanah dan tanaman; Meningkatkan jumlah keanekaragaman mikroorganisme dan fauna tanah., Meningkatkan kemampuan tanah menyerap atau menahan air;Meningkatkan porositas dan aerasi tanah; Memperbaiki tekstur dan struktur tanah menjadi gembur; Meningkatkan efisiensi pemakaian pupuk kimia; Menstabilkan pH tanah.
POC(Pupuk Organik Cair), Manfaat : Mengandung unsur hara makro dan mikro lengkap; Dapat memperbaiki struktur tanah, sehingga tanah menjadi gembur; Memiliki daya simpan air yang tinggi; Lebih tahan terhadap serangan penyakit; Meningkatkan aktivitas mikroorganisme tanah yang menguntungkan; Mempercepat pertumbuhan bulu akar, daun dan batang tanaman.
Peserta yang hadir Kepala Desa Jalajja Kec Burau Kabupaten Luwu Timur (Muh Iqbal Samad), Ketua dan Anggota BPD Desa Jalajja Kec Burau Kabupaten Luwu Timur, Babinsa Desa Jalajja Kec Burau Kabupaten Luwu Timur, Bhabinkamtibmas Desa Jalajja Kec Burau Kabupaten Luwu Timur, Kepala Dusun se Desa Jalajja Kec Burau Kabupaten Luwu Timur, Kepala Lingkungan se Desa Jalajja Kec Burau Kabupaten Luwu Timur, Ketua PKK dan Anggota Desa Jalajja Kec Burau Kabupaten Luwu Timur, dan Karang Taruna Desa Jalajja Kec Burau Kabupaten Luwu Timur. (rls/idr)