Kasat Lantas Pastikan Palopo Aman dari STNK dan BPKB Palsu

  • Bagikan
ILUSTRSI

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Beberapa hari lalu, Polda Sulawesi Selatan mengungkap sindikat pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.
7 orang terduga pelaku diamankan Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan di lokasi berbeda.

Para pelaku masing-masing berinisial IS (43), GSL (37), DT (50), AS (53), MLD (23), SYR (47) , dan AR (45).
Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto pada (24/4/2025) lalu saat press release.

"Laporan polisi yang diterima pertama ada 3 tersangka. Yakni AS, MLD, dan SYR. AS merupakan otak dalam tindak pidana tersebut. Pelaku AS menerima pesanan dari rekannya dan membuatkan surat kendaraan palsu tersebut," jelas Didik dikutif dari metrotvnews.com.

Laporan kedua, diamankan IS, GSR, AR, dan DT. AR memiliki peran menerima pesanan STNK dan BPKB dengan harga Rp1,8 hingga Rp2,5 juta per lembar. AR menyiapkan blangko yang dibeli daring dan menerima dari debtcollector.

"Selain mereka menyiapkan STNK palsu, mereka juga mempunyai peran mencabut GPS, ini harganya Rp300-Rp500 ribu," ucapnya.

Terkait pengungkapan pemalsuan STNK dan BPKB oleh Polda itu, lalu bagaimana di Kota Palopo? Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Syafruddin yang dikonfirmasi via telepon, mengatakan sejauh ini belum menerima laporan dari personelnya terkait kendaraan dengan STNK atau BPKB palsu, Ahad, 27 April 2025.

Akan tetapi, Syafruddin telah menginstruksikan jajaranya untuk mengecek dengan jelih dokumen setiap kendaraan saat sedang bertugas.

"Sejauh ini di Kota Palopo, belum ada laporan saya terima dari anggota terkait STNK atau BPKB palsu. Namun, kami telah instruksikan kepada jajaran untuk mengecek dengan jelih setiap dokumen kendaraan yang ditemui dan mencurigakan,"ucap Syafruddin dibalik telepon. (ria/idr)

  • Bagikan