Curi 2 Ternak Kerbau, Warga Bonggakaradeng Diamankan Polisi

  • Bagikan

Pelaku pencurian hewan ternak kerbau dilokasi yg sama inisial MB (56 tahun) diamankan ke Mapolres Tana Toraja, Kecamatan Makale.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Personel Satuan Reskrim Polres Tana Toraja menangkap pelaku pencurian kerbau yang terjadi di Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Pelaku seorang pria inisial MB (56 tahun) diamankan di rumahnya di Kelurahan Ratte Buttu. Kecamatan Bonggakaradeng.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan membenarkan pihaknya telah pengungkap kasus pencurian 2 ekor kerbau.

Bermula saat adanya dua korban mengadukan kejadian alami kehilangan ternak kerbau di wilayah yang sama pada Selasa (15/4/2025) lalu ke Mapolres Tana Toraja.

“Atas serangkaian penyelidikan, maka diamankan seorang pelaku dan saat ini menjalani proses penyidikan,” ungkap Budi dalam rilis, Selasa (29/4/2025).

Ditambahkan Kasat Reskrim, Iptu Arlin Allolayuk bahwa kini pelaku telah ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja.

“Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dua ekor kerbau dengan pemilik masing-masing YB dan MB di lokasi yang sama,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana Tindak Pidana pencurian dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. (Risna)

  • Bagikan

Exit mobile version