Jumat Pekan Ini, Polres Rekonstruksi Pembunuhan Feni Ere

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Syahrir

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Polres Palopo telah menetapkan jadwal rekonstruksi kasus pembunuhan Feni Ere. Rekonstruksi dijadwalkan pekan ini oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo.

Seperti disampaikan Kasat Reskrim, IPTU Syahrir saat dikonfirmasi Palopo Pos, Senin, 28 April 2025.
"Rencana rekonstruksi akan dilaksanakan Jumat (2/5/2015) pekan ini," kata Syahrir.
Proses rekonstruksi yang akan dilaksanakan di aula Polres Palopo itu, lanjutnya, akan dihadiri keluarga korban.

"Teman- teman media juga akan diundang untuk ikut menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi tersebut," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Palopo berhasil mengungkap pelaku pembunuh sadis terhadap almarhumah Feni Ere (28), warga Jl. Pongsimpin yang ditemukan tinggal rangka di KM 35 Batang Barat.

Almarhumah Feni Ere yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada (26/01/2024) di Polres Palopo, setahun kemudian, tepatnya pada (10/02/2025) almarhumah ditemukan dalam kondisi tinggal rangka di Battang Barat oleh dua orang pemuda Lebang yang singgah di lokasi tersebut dengan niat buang air kecil.

Singkat cerita, setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku. Akhirnya tim gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Palopo berhasil menangkap pelaku pada (20/3/2025) di salah satu tempat di Kecamatan Bone- bone, Kabupaten Luwu Utara.
Pelaku bernama Ahmad Yani (35), warga Jl. Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo.

Saat ditangkap dan pihak kepolisian melakukan interogasi sungkat, tanpa panjang lebara, pelaku mengakui perbuatan telah mengakhiri hidup gadis 28 tahun tersebut.
Kepada pihak kepolisian, Ahmad Yani mengaku, motif perbuatannya itu dikarenakan telah lama memendam perasaan suka terhadap korban. Sehingga, sekira (25/1/2024) silam, palaku dalam kondisi mabuk, berjalan dari kediamannya di Jl. Nanakan menuju rumah korban. (ria/idr)

  • Bagikan