Putra Try Sutrisno Batal Dicopot

  • Bagikan

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pegiat media sosial Nicho Silalahi menyoroti pencopotan dan pembatalan jabatan Panglima TNI, karena terkesan tidak sakral.

Melalui akun X @Nicho_Silalahi, ia memberikan pandangan bahwa hak Veto di tubuh TNI itu ada dan dipegang oleh 2 orang.

"Pembatalan ini menjadi fakta bahwa hak Veto Pimpinan Tertinggi di tubuh TNI itu ada, serta hanya 2 orang yang bisa memveto keputusan Panglima TNI (1) Presiden (2) Menteri Pertahanan," tulis Nicho Silalahi, dilansir X Sabtu, (3/5/2025).

Nicho juga menjelaskan bahwa terdapat konsekuensi dari Veto sehingga panglima TNI harus membatalkan putusannya.

"Konsekuensi dari Veto Ini maka Panglima TNI harus membatalkan keputusannya, sepanjang pengetahuanku baru kali Ini Panglima TNI membatalkan keputusan," jelasnya.

Dengan demikian, Nicho kemudian melontarkan dua pertanyaan darurat dibalik pencopotan dan pembatalan yang dilakukan dalam kurun waktu tidak cukup sepekan.

Yang menjadi pertanyaan kata dia siapa yang perintahkan Panglima TNI Untuk Mencopot Letjen Kunto dari jabatannya. Dan kapan Panglima TNI itu mundur atau dicopot dari jabatannya Prabowo.

Pertanyaan ini muncul setelah adanya kabar pembatalan mutasi oleh beberapa perwira yang sebelumnya telah diumumkan, salah satunya termasuk putra Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Pertanyaan lain dari Nicho yang belum terjawab sebelumnya, dan dilontarkan langsung kepada Presiden terkait lingkaran yang bisa menyeret nama pemimpin nomor satu terseret dalam gelombang kudeta.

"Apakah pergantian ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kudeta kelas pak Prabowo?," tanya Nicho

Berdasarkan informasi terbaru, bahwa mutasi tujuh perwira TNI yang sebelumnya diatur berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, batal dilaksanakan.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan, alasan pembatalan mutasi Kunto dan enam pati TNI lainnya.

“Karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan situasi saat ini. Kira-kira itu yang bisa saya jawab,” singkat Kristomei di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengganti sejumlah perwira tinggi (pati) yang menduduki jabatan strategis salah satunya adalah Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letjen Kunto Arief Wibowo.

Di lain sisi, Kunto Arief baru mengemban jabatan Pangkogabwilhan I selama empat bulan yakni sejak Januari 2025. Putra dari Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno itu dikabarkan menduduki Staf Khusus KSAD.

Alasannya, rotasi dan mutasi ini bersamaan dengan jabatan strategis lainnya seperti Panglima Koarmada III dan Panglima Koopsud I.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI.

"Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme," ujarnya, Rabu 30 April 2025. (fajar)

  • Bagikan