Bagi Anggota Legiun Veteran, Warga Miskin Ekstrem, dan Mantan Bupati-Wabup Luwu
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA -- Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag dan Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH (Pata-Dhevy) pada 75 hari kerja pasca dilantik, kembali mewujudkan janji politik saat pilkada Luwu 2024 lalu, dimana pada Senin (5/5) di ruang pola Andi Kambo kantor Bupati Luwu, melakukan Launching Program Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pembebasan PBB-P2 yang di Launching Pata-Dhevy menyasar anggota veteran RI, Mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati, serta Masyarakat Miskin Ekstrem di Kabupaten Luwu. Launching ini dilakukan disela acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Pekan Panutan Pembayaran Perdana PBB-P2 melalui QRIS, serta Pemberian Penghargaan atas Capaian Pajak Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu.
"Program ini adalah bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para veteran dan mantan pemimpin daerah yang telah mengabdikan diri bagi Luwu, serta sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat miskin ekstrem. Ini merupakan salah satu program janji politik dan menjadi program prioritas kami dalam pemerintahan periode 2025–2030,” ungkap Bupati Patahudding.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Kabupaten Luwu ini juga memberi dukungan untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah, dengan menaikkan insentif para kolektor SPPT PBB-P2 dimana yang sebelumnya bernilai Rp3 Ribu/lembar dinaikkan menjadi Rp5 Ribu/lembar ditahun 2025 ini.
" Rincian kenaikannya, untuk Kolektor desa/kelurahan kita nikkan dari Rp1.500 menjadi Rp2.500 per SPPT, Koordinator kolektor desa/kelurahan kita naikkan dari Rp1.000 menjadi Rp1.500 dan Koordinator kolektor kecamatan naik dari Rp500 menjadi Rp1.000" Kata Patahudding.
Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, H. Sofyan Thamrin, ST., MM., MSP dalam laporannya menyebutkan, dari total luas wilayah Kabupaten Luwu sebesar 300.000,25 hektare, terdapat 190.960,34 hektare termasuk kawasan budidaya yang menjadi objek wajib pajak.
“Luas area yang telah memiliki pajak adalah 77.723,28 hektare dengan potensi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp23 miliar. Sementara, 113.237,07 hektare lainnya belum terdata sebagai objek pajak, namun memiliki potensi sebesar Rp53 miliar,” jelasnya.
Sofyan Thamrin mengatakan, tantangan hari ini dan ke depan yakni masih ada beberapa desa/kelurahan yang memiliki tunggakan PBB dan ini menjadi fokus Bapenda Luwu untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
"Kami juga akan berupaya memfasilitasi untuk meningkatkan layanan kepada wajib pajak sehingga proses pembayaran PBB dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan nyaman" Kata Sofyan Thamrin.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH., Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Sekretaris Daerah H. Sulaiman, MM., Kepala OPD, Camat, ratusan Kepala Desa/Lurah lingkup Pemkab Luwu, serta penerima penghargaan. (and/idr)