Anggota DPR RI JFK Sayangkan Pencopotan Kapolres Pelabuhan Belawan Terkesan Tergesa-gesa

  • Bagikan
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang
  • Sebaiknya Tunggu Hasil Evaluasi Menyeluruh, Baru Ambil Keputusan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA — Keputusan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mencopot Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, usai insiden penembakan yang menewaskan seorang remaja, menuai kritik dari berbagai pihak.

Langkah pencopotan dinilai terlalu cepat, belum mempertimbangkan secara utuh fakta-fakta di lapangan, dan dapat melemahkan moral jajaran Polri yang bertugas langsung di garis depan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang (JFK), Rabu (7/5/2025) mengatakan bahwa keputusan mendadak seperti ini sangat berisiko jika dilakukan tanpa evaluasi menyeluruh.

“Saran saya kepada Kapolda, jangan cepat-cepat mengambil langkah drastis. Lihat dan dengar terlebih dahulu secara menyeluruh. Saya tidak membenarkan tindakan Kapolres bila terbukti menyalahi prosedur, tetapi saya menyalahkan Kapolda yang begitu tergesa-gesa memberhentikan Kapolres tanpa menggali fakta-fakta sebenarnya,” ujar Frederik.

Menurutnya, tindakan represif di lapangan tidak bisa serta-merta disamakan dengan kesalahan atau pelanggaran. Apalagi, bila dilakukan dalam kondisi terdesak demi menyelamatkan diri dan anggota.

“Kapolres ini diserang dengan batu dan benda tajam. Dalam situasi seperti itu, siapa pun bisa mengambil tindakan tegas untuk bertahan. Itu diskresi, bukan pelanggaran,” lanjutnya.

Frederik yang merupakan purnawirawan Jenderal Polisi ini menegaskan, jika setelah investigasi ditemukan bahwa Kapolres melakukan kesalahan dan pihak yang disasar tidak terbukti membahayakan, maka sanksi tegas memang harus diberikan.

“Kalau dari keterangan dan CCTV memang terbukti menyimpang, jangankan diberhentikan, dipecat pun harus dilakukan. Tapi jangan dulu dihakimi sebelum proses pembuktian yang adil. Ini bukan kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang jelas-jelas merugikan negara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap pimpinan di tubuh Polri belajar dari kejadian ini. Ketika anak buah bertindak dalam tekanan, pemimpin seharusnya hadir mengambil tanggung jawab, bukan langsung melepas dan menyalahkan.

“Seharusnya seorang Kapolda bilang, Saya ambil alih tanggung jawab ini karena anak buah saya sedang menjalankan tugas di situasi berbahaya. Kapolres juga punya anak, istri, dan kehormatan. Jangan rusak itu hanya karena tekanan sesaat,” katanya.

Frederik menekankan bahwa bila tindakan represif seperti ini selalu dianggap kesalahan, maka jangan heran jika ke depan tidak ada lagi anggota yang berani bersikap tegas di lapangan.

“Mereka bisa memilih untuk mundur, tidak bertindak, bahkan menghindar demi menyelamatkan kariernya sendiri. Kalau sudah seperti itu, siapa yang rugi? Masyarakat sendiri yang akan kehilangan rasa aman,” ujarnya.

Frederik juga menyampaikan pesan bagi seluruh anggota Polri yang aktif bertugas untuk tidak ragu bertindak jika benar.

“Jangan pernah ragu mengambil langkah represif saat menghadapi situasi yang membahayakan jiwa, baik nyawa kalian maupun masyarakat yang harus dilindungi. Undang-undang memberi kalian wewenang. Gunakan itu dengan benar, proporsional, dan tegas. Tapi jangan biarkan keraguan membatasi keberanian kalian,” tegasnya.

Ia berharap agar setiap anggota tetap memegang integritas, disiplin, dan keberanian dalam melaksanakan tugas negara. Sementara itu, masyarakat membutuhkan aparat yang siap berdiri di garis terdepan tanpa takut mengambil keputusan yang benar dan sesuai prosedur.

Kronologis Singkat

Insiden terjadi pada Sabtu dini hari, 4 Mei 2025, di kawasan Gudang Arang, Belawan. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, memimpin langsung pembubaran aksi balap liar dan tawuran remaja yang dinilai membahayakan masyarakat. Saat tim patroli bergerak, mereka diserang oleh kelompok remaja menggunakan batu dan benda tumpul.

Dalam situasi yang disebut membahayakan jiwa petugas, Kapolres melepaskan tembakan peringatan, namun tidak digubris. Akhirnya dengan sangat terpaksa karena mengancam jiwa Kapolres dan anggota, terpaksa menembak kaki.

Namun karena malam hari dan mereka dalam posisi menyerang, sehingga mengenai salah satu remaja hingga meninggal di tempat. Tak lama setelah kejadian, Kapolda Sumut mencopot Kapolres dan menyatakan pemeriksaan tengah berlangsung, melibatkan Propam dan tim gabungan lainnya.

Namun sejumlah pihak menilai bahwa keputusan pencopotan seharusnya dilakukan setelah proses evaluasi menyeluruh rampung, bukan dalam tekanan atau opini publik sesaat. (int/idr)

  • Bagikan