Bupati Luwu Beri Wejangan kepada 272 JCH

  • Bagikan
Bupati Luwu, H Patahudding dan Wabup Muh Dhevy Bijak Pawindu menghadiri Pemantapan Manasik Haji dan penyerahan koper JCH, Senin, (5/5) lalu. --ft: istimewa--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu menggelar Pemantapan Manasik Haji dan Penyerahan Koper Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M pada Senin, (5/5) lalu.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu ini, dihadiri oleh Bupati Luwu, H Patahudding SAg dan Wabup Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu.

Bupati Patahuddin dalam sambutannya mengungkapkan dirinya berpesan kepada para Jemaah Calon Haji (JCH) Luwu yang akan diberangkatkan 10 Mei mendatang, dapat melaksanakan salat taubat, senantiasa menjaga lisan, dan fokus dalam menjalankan ibadah di tanah suci.

"Ibadah haji adalah ibadah yang penuh ujian, olehnya itu saya imbau para jamaah banyak bersabar, menanamkan niat ikhlas, serta rajin bersedekah dimulai dari keluarga terdekat," kata Patahudding.

Patahudding juga menitipkan kepada para jamaah agar ikut mendoakan di Mekkah agar dirinya dan Wakil Bupati senantiasa diberkahi dan tetap kompak dalam memimpin, serta masyarakat Kabupaten Luwu senantiasa dilimpahkan kesejahteraan dan dijauhkan dari bencana.

"Kami juga berharap, para jamaah calon haji Luwu diberi kesehatan selama menjalankan ibadah haji dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur,'' katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs. H. Nurul Haq, MH, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari manasik tingkat kabupaten dan kecamatan guna memantapkan pembentukan regu dan rombongan. Tahun ini, Kabupaten Luwu memberangkatkan 272 jemaah haji dan 3 orang petugas dalam kloter 16, bersama dengan jemaah dari Kabupaten Pangkep.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan koper jemaah haji secara simbolis oleh Bupati Luwu, H Patahudding didampingi Wakil Bupati Luwu, Muh Devi Bijak Pawindu SH, Asisten 1 Achyar Kasim, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu, Drs H Nurul Haq MH. (and/ikh)

  • Bagikan