Netizen Sorot Mobil Plat Hitam Angkut Barang

  • Bagikan
Nampak mobil ompreng diduga ditahan personel Satuan Lalulintas di poros Songka. Sumber foto dari postingan akun Facebook M Nasrum Naba. --ft: istimewa--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Sejumlah mobil jenis mini bus plat hitam dialihfungsikan untuk memuat barang disoroti netizen. Kendaraan tersebut mengangkut barang campuran hingga kendaraan roda dua (sepeda motor).

Mobil pribadi yang disulap jadi angkutan barang atau disebut ompreng ini kerap dijumpai melintas saat malam hingga dini hari di Palopo.

Jika beberapa waktu lalu, diberitakan sejumlah media, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur menjaring ompreng, justru di Palopo terkesan terjadi pembiaran.

Padahal setiap malam hingga dini hari, pihak kepolisian melakukan patroli berkala. Namun, belum ada informasi dari Satuan Lalulintas Polres Palopo, khususnya tahun 2025 ini menyampaikan telah menindak supir ompreng.

Leluasanya mobil ompreng melintas di jalan Kota Palopo, diduga karena pihak kepolisian "menutup mata", kutip postingan akun Facebook M Nasrum Naba, Selasa 6 Mei 2025 dini hari.

Pada postingan akun tersebut, dijelaskan, sejumlah unit mobil angkutan umum memuat barang overload (ompreng) ditahan di Pos Lantas di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan.

"Sejumlah mobil angkutan umum tujuan Marowali terpaksa digiring ke Kantor Lantas Polres Palopo yang dihentikan di Pos Lantas Songka," tulis akun Facebook tersebut disertai beberapa foto mobil yang sempat ditahan oleh anggota Lantas.

"Belum sempat dikonfirmasi di Pos Lantas Ratona Songka, anggota Lantas langsung pamit dan menggiring tiga mobil angkutan umum menuju Kantor Polantas Polres Palopo," lanjut pada postingan berikutnya.

Kasat Lantas, AKP Syahruddin yang dikonfirmasi, terkait maraknya mobil ompreng melintas di Palopo tujuan Morowali dan juga mobil ompreng yang digiring ke kantor Lalulintas di Jl. Kelapa, hanya membalas dengan mengirim stiker ucapan terima kasih. (ria/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version