Heboh, Mahasiswi Kedokteran Unhas Terlibat Sindikat Joki SNPMB, Segini Bayarannya

  • Bagikan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menginterogasi para tersangka (Foto: Muhsin/Fajar)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASAR-- Mahasiswi Kedokteran Unhas bikin heboh. Itu setelah mereka terlibat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Hasanuddin (Unhas).

Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, kini sang mahasiswi ini sudah dinyatakan tersangka. Pernyataan itu disampaikan Arya saat menggelar ekspose kasus di aula Mappaodang, Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025) petang.

Seperti diketahui, masing-masing tersangka dalam kasus ini berinisial CAI (19), AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36).

Diceritakan Arya, ada dua modus yang digunakan keenam tersangka dalam memperdaya korban agar mendapatkan keuntungan.

"Menggunakan joki untuk menggantikan peserta ujian. Dan kedua, memasang aplikasi pengendali jarak jauh (remote access) pada komputer peserta ujian," ujar Arya menyebutkan modus pertama.

Kedua, Arya menuturkan bahwa para tersangka menjalankan aksinya secara terorganisir dan profesional.

"Setiap orang memiliki peran yang spesifik,” beber Arya.

Seperti CAI, yang merupakan mahasiswi Kedokteran angkatan 2024 Unhas, berperan sebagai joki saat UTBK berlangsung.

"Juga mengerjakan soal ujian yang dikirimkan melalui sistem remote access yang telah dipasang pada komputer ujian," sebutnya.

Tidak berhenti di situ, kata Arya, CAI juga yang menyelesaikan soal-soal yang dikirimkan oleh tersangka AL melalui koneksi jarak jauh.

Selanjutnya, AL, berdasarkan hasil penyidikan, ia diketahui sebagai otak dalam sindikat yang mencoreng nama Unhas Makassar.

Dalam menjalankan rencana jahatnya, ia merekrut CAI sebagai joki hingga melakukan koordinasi alur pengiriman soal dan jawaban.

Bukan hanya CAI, AL juga membujuk tersangka MYI, yang merupakan seorang pegawai honorer Unhas untuk memasang aplikasi remote di komputer peserta ujian.

"AL menyuruh I dan MYI untuk mengembangkan serta memasang aplikasi pengendali jarak jauh di perangkat ujian," Arya menjelaskan.

Lanjut Arya, tersangka lain berinisial I berperan sebagai penghubung. Ia menghubungkan AM dan MS agar sistem berjalan sesuai rencana.

"MS juga memilih jawaban yang benar di komputer miliknya yang telah terhubung dengan komputer peserta melalui aplikasi remote. Jawaban tersebut berasal dari CAI, yang sebelumnya diteruskan oleh AL," terangnya.

Terkahir, tersangka ZR berperan sebagai pemberi aplikasi remote acces kepada I.

Atas perbuatannya, keenam tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terpaksa harus mendekam di hotel prodeo.

BAYARAN MAHASISWA KEDOKTERAN

Memiliki latar belakang akademik yang cemerlang, CAI (19), salah satu tersangka dalam kasus sindikat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Hasanuddin (Unhas) tetap tergiur melakukan perbuatan terlarang.

Ketua Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Amir Ilyas, yang juga hadir pada ekspose kasus Polrestabes Makassar, menyebut bahwa CAI mendapatkan bayaran Rp2 juta.

"Dia dapat transfer itu Rp2 juta," kata Prof Amir di hadapan awak media, Rabu (7/5/2025).

Tidak main-main, Prof Amir mengatakan bahwa mahasiswi aktif Fakultas Kedokteran Unhas angkatan 2024 itu pernah terlibat dalam ajang olimpiade sains nasional.

Penelusuran fajar.co.id (grup PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID) CAI pernah mengikuti Olimpiade Sains Nasional saat masih duduk di bangku SMA. Tepatnya pada 2022 dan 2023 lalu.

Berkat kecerdasannya, CAI mampu meraih penghargaan Khusus Cabang Matematika Kabupaten/kota.

"Dia ini peserta olimpiade sains. Tahun lalu dia lulus dengan jalur IPDK tertulis," tambah Wakil Dekan III Pascasarjana Unhas ini.

Bahkan, Prof Amir bilang, CAI merupakan salah satu mahasiswi yang meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi di jurusannya.

"CAI ini adalah mahasiswi Kedokteran angkatan 2024. Anaknya memang pintar dan IPK-nya lumayan bagus," tandasnya. (fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version