Tim Hukum Nomor 4 Klarifikasi Dugaan Pemalsuan SPPT Pajak

  • Bagikan

Palopo – Isu dugaan pemalsuan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang menyeret nama calon Wali Kota Palopo nomor urut 4, Naili Trisal, akhirnya terkuak.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (7/5/2025), tim penasihat hukum bersama Ketua Tim dan Juru Bicara Paslon Naili-Akhmad membeberkan bukti otentik yang membantah tuduhan tersebut.

Kuasa hukum Naili, Baihaki, memperlihatkan secara langsung riwayat pelaporan pajak Naili selama lima tahun terakhir.

Data tersebut diakses melalui aplikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak dan ditampilkan langsung ke layar televisi saat konferensi pers berlangsung.

Juru Bicara Paslon 04, Haedar Djidar, turut menjelaskan tuduhan adanya pemalsuan SPT sama sekali tidak berdasar.

Ia menunjukkan surat keterangan fiskal resmi yang memuat kode QR (barcode) aktif.

Setelah dipindai, barcode tersebut menampilkan dokumen resmi dari Ditjen Pajak yang menyatakan bahwa Naili telah memenuhi kewajiban perpajakannya selama lima tahun terakhir.

“Tidak ada yang bermasalah dengan SPT Ibu Naili. Semua jelas dan transparan. Surat keterangan fiskal ini bisa dicek keabsahannya secara digital,” ujar Haedar.

Haedar juga menyayangkan pihak-pihak tertentu yang sengaja memelintir isu ini ke ruang publik tanpa dasar, bahkan menyebarkannya secara masif di media sosial.

"Kami minta kepada rival politik agar bermain secara elegan. Jangan menggunakan media sosial sebagai alat serangan politik yang anarkis. Pilkada adalah kontestasi gagasan, bukan ajang fitnah," tegasnya.(rls)

  • Bagikan