Harga TBS Sulsel Kembali Cetak Rekor Terendah di Indonesia

  • Bagikan

Nampak Pengurus Apkasindo Lutra mengikuti Rapat via zoom Meeting Jumat 9 Mei 2025.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Harga Tandan Buah Sagar (TBS) kelapa sawit Provinsi Sulawesi Selatan periode Mei 2025 kembali cetak rekor terburuk karena menduduki peringkat terendah se Indonesia, bagaimana tidak sesuai hasil rapat Harga via Zoom meeting Jumat 9 Mei 2025, Ketua Tim penetapan Harga TBS dalam hal Ini Dinas TPH-Bun Provinsi Sulsel menetapkan harga TBS Mei sebesar Rp 2250 per kilogram turun Rp 50 dari periode April 2025.

Sesuai data diperoleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Sulawesi Selatan, harga tertinggi diduduki Provinsi Sumbar sebesar Rp 3630/kg. kemudian Provinsi Riau Rp

  1. Sumut Rp 3560, Sumsel Rp 3552. Jambi Rp 3545. Kalteng Rp 3486. Kalsel Rp 3485 Babel Rp 3432.

Kalbar Rp 3388. Kaltim Rp 3350. Aceh 3339. Sulbar Rp 3323. Papua Rp 3184. Sulteng Rp 3144. Lampung Rp 3022. Kaltara Rp 3.009.Bengkulu Rp 2898. Gorontalo Rp 2795.Papua Barat Rp 2794. Sulawesi Tenggara Rp 2600. Banten Rp 2552, terlahir Sulsel Rp 2250.

Wakil Ketua DPW Apkasindo Sulawesi Selatan, Rafiuddin AR menyayangkan rendahnya Harga TBS Yang ditetapkan ketua Tim TBS Provinsi Sulsel, iya kemudian meminta Dinas TPH Bun meralat atau merubah keputusan harga TBS minimal Rp 2400 per kilogram

" Saya kecewa hasil Rapat TBS kali ini, masak Pimpinan Rapat langsung menetapkan harga TBS Rp 2250/ kilogram, padahal perwakilan Apkasindo belum mengajukan berapa harga yang ditawarkan, mereka menyepelekan kehadiran kami, makanya saya minta Tim merubah harga TBS karena itu sangat rendah sekali,",Tandas Rafiuddin yang juga ketua Apkasindo Luwu Utara.

Lanjut Rafiuddin harga pasaran sekarang antara Rp 2300, tapi kok malah yang diputuskan dibawah harga pasar. " kita minta harga yang adil, masak di Sulteng dan Sulbar harga masih bertahan di angka 3000-an kita malah turun, kan aneh" Cetusnya.

Kami berupaya menghubungi Pimpinan Rapat Syarifuddin Hadeng, namun Telepon seluler beliau dihubungi, begitu pula PLT Kepala Dinas TPH Bun Sulsel, Abdul Gaffar tidak bisa memberi komentar karena mengaku lagi sakit.

Tapi Pejabat Fungsional Ahli Muda PMHP (Pengawas Mutu Hasil Pertanian), Muh Iqbal yang juga hadir dalam Zoom Meeting tidak bisa berkomentar, alasannya Masih ada atasan beliau yang berhak memberikan keterangan.

Ia hanya bisa memberikan komentar soal Adanya PKS yang belum membayar TBS Petani seperti yang terjadi di PKS KMP , menurutnya pihak KMP berdalih sudah membayar harga TBS yang masuk ke pabrik lewat para Suplayer, yang sekarang jadi PR kita bersama adalah para Suplayer yang harus di tertibkan dan di berikan pemahaman tentang proses penjualan sawit termasuk dengan kontrak dengan pihak PKS.

"Tapi kalau memang ada hal yang di langgar perlu ada tindakan tegas oleh pemerintah, seperti mencabut izin usaha," tuturnya. (mahmuddin)

  • Bagikan