Tak Perlu ke Palopo, Layanan Imigrasi Sudah Dibuka di Tana Toraja

  • Bagikan

Paspor.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Terobosan baru Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya yaitu pelayanan imigrasi.

Diketahui pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor selama ini dilakukan masyarakat Toraja hanya di Palopo, Parepare dan Kota Makassar.

Kabar bahagia itu diumumkan Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg saat melepas Jamaah Calon Haji tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis (8/5/2025) kemarin.

“Pemerintah daerah bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Sulsel untuk mendekatkan pelayanan imigrasi bagi warga dan kini sudah bisa dilakukan di Tana Toraja,” ungkapnya.

Lanjut Zadrak untuk mengurusnya, maka dapat dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja di Kecamatan Makale.

Tidak hanya fasilitas pelayanan untuk kerinduan dan keinginan warga yang hendak keluar negeri, namun kedepan pemerintah daerah akan memberi fasilitasi gedung untuk kantor Imigrasi di Tana Toraja.

Ditambahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja, Tupa’ Batara Randa bahwa pelayanan imigrasi sudah berjalan.

“Memang belum ada kantor, tapi pelayanan imigrasi sudah bisa sementara di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sambil menunggu pembukaan Kantor Imigrasi secara resmi,” tuturnya.

Tupa’ juga menyampaikan rencana pembukaan kantor imigrasi di Tana Toraja dilihat dari banyaknya warga Toraja bekerja di luar negeri terutama pelaut. (Risna)

  • Bagikan

Exit mobile version