Ketua KPU Sulsel Tegaskan tak Terdapat Pelanggaran Laporan SPT Naili Trisal

  • Bagikan
  • Konfrensi Pers di Kantor KPU Kota Palopo

PALOPO --- Konfrensi pers Ketua KPU Sulsel Hasbullah mempertegas kedudukan laporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT Naili Trisal, calon walikota kota Palopo nomor 4.
Dalam konfrensi persnya yang berlangsung di kantor KPU Kota Palopo, Jumat 9 Mei 2025, menegaskan dan memastikan tidak terdapat pelanggaran dalam laporan SPT calon walikota kota nomor 4.

"Tidak terdapat pelanggaran," tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasbullah.

Statemen ketua KPU Sulsel
sekaligus menanggapi isu yang saat ini beredar luas di kalangan masyarakat, adanya dugaan pelanggaran administrasi terkait dokumen SPT Naili Trisal.

Hasbullah menerangkan kenapa dugaan ini mencuat ke publik. "Dikarenakan adanya hal teknis saat proses dilakukan penginputan data. Namun setelah dilakukan penelusuran juga verifikasi, serta pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen yang Naili Trisal, tidak ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Pemilu," tegasnya lagi.

“Jadi, dapat kami pastikan bahwa tidak ada pelanggaran. Ibu Naili Trisal adalah wajib pajak yang taat,” tandas ketua KPU Sulsel.

Sementara itu, Wahyu, Liaison Officer (LO) pasangan calon nomor urut 4, Naili Trisal Akhmad Syarifuddin Daud, menyebutkan bahwa jika dokumen yang diminta oleh KPU semuanya telah diserahkan secara lengkap dan tepat waktu.

“Termasuk bukti pembayaran pajak dan surat keterangan fiskal dari direktorat jenderal pajak," ujarnya.(ary)

  • Bagikan

Exit mobile version