Ketum PSSI Erick Thohir Minta Manajemen PSM Makassar Banding atas Sanksi Kasus Yuran Fernandes

  • Bagikan
DUKUNGAN UNTUK YURAN. Segenap pemain, manajemen, dan supporter PSM Makassar membentangkan spanduk dukungan untuk Yuran Fernandes yang dijatuhi sanksi larangan beraktivitas di dunia sepakbola Indonesia selama 12 bulan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebelum laga melawan Maluku United di Liga 1 Pekan 32, Sabtu 10 Mei 2025. --IDRIS PRASETIAWAN/PALOPO POS--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, memberi respons terkait situasi yang dihadapi pemain asing PSM Makassar, Yuran Fernandes.

Seperti diketahui, Komite Disiplin (Komdis) PSSI, menjatuhkan hukuman berat ke Yuran Fernandes.

Ia resmi dijatuhi sanksi larangan beraktivitas di dunia sepakbola Indonesia selama 12 bulan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

"Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013, Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan," tulis dalam unggahan PSM.

Merespons hal ini, Arya Sinulingga menyebut Komite Disiplin (Komdis) sebagai lembaga yang independen.

Ia melanjutkan, Komdis yang merupakan lembaga Independen tidak bisa mendapatkan intervensi dari PSSI.

“Komdis itu independen dan Pengurus PSSI tidak bisa meingintervensi Komdis. Mereka adalah Pengadil yang independen, segala putusan itu hak mereka,” tulisnya di unggahan akun Instagram pribadinya.

Arya menyebut ini merupakan aturan main dari Federasi sepakbola tertinggi FIFA. Karena itu, lanjutnya, Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI memberikan saran ke PSM.

Menurutnya, Ketum PSSI Erick Thohir meminta manajemen PSM Makassar untuk melakukan banding.

“Begitulah aturan main dalam sepakbola/FIFA. Sehingga tidak heran Ketum PSSI pun terkejut dengan putusan Komdis, karena sebelumnya Ketum PSSI sudah memaafkan Yuran sebelum putusan Komdis, maka langkah terbaik yang disarankan Ketum adalah melakukan banding ke Komite Banding,” tuturnya.

Sebelumnya, menyikapi keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait sanksi terhadap pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes, manajemen PSM memastikan akan segera mengajukan banding secara resmi ke Komite Banding PSSI.

Owner PSM Makassar, Sadikin Aksa, mengungkapkan bahwa sebelum keputusan Komdis diumumkan, dirinya telah bertemu langsung dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, untuk membahas sejumlah hal, termasuk situasi yang melibatkan Yuran Fernandes.

“Saya sudah bertemu Pak Erick sebelum keputusan Komdis keluar, dan saya sampaikan juga mengenai kasus Yuran. Saat itu Pak Erick menyampaikan bahwa karena Yuran sudah menyampaikan permintaan maaf dan juga sudah mendapat teguran dari PT LIB, maka beliau pribadi tidak mempermasalahkan lagi,” ujar Sadikin dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Sadikin menyebut bahwa Ketua Umum PSSI sendiri terkejut ketika mengetahui putusan dari Komdis.

“Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI. Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding,” tambahnya.

Merespons hal tersebut, PSM Makassar menyatakan akan segera menyampaikan banding resmi.

“Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami,” tutup Sadikin.(fjr/idr)

  • Bagikan