Semakin Digosok Semakin Sip (Gosip)

  • Bagikan

Oleh : Nurdin (Dosen UIN Palopo)

Ijazah Jokowi diributkan, dan itu menghiasi pemberitaan di televisi termasuk diberbagai platform sosial media. Katanya, ijazah S1 yang beliau peroleh di UGM, palsu. Benarkah palsu? Entahlah. Karena, mesti diuji dahulu di pengadilan. Kalau cerita di luar pengadilan, boleh jadi hanyalah gosip (semakin digosok, semakin sip)

Actori incumbit probatio; "Barang siapa yang mendalilkan, ia yang harus membuktikan" Itu bunyi salah satu asas hukum. Artinya, bahwa apabila seseorang menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan melawan hukum, melawan hak orang lain. Maka, dia harus bisa membuktikannya.

Bagaimana jika yang menuduh tidak bisa membuktikan tuduhannya? Jelas itu perbuatan pidana, coba lihat pasal 311 KUHP yang dalam bahasa hukumnya, fitnah. Kalau pun benar ijazah itu palsu, tidak lantas dibenarkan oleh hukum orang berkoar-koar di depan umum, itu menista namanya. (vide pasal 310 KUHP). Belum lagi kalau kita menggunakan UU ITE.

Saya melihat ini bukan tentang persoalan ijazah asli atau palsu semata, tetapi lebih bernuansa politis. Seperti kata seorang mahasiswa S2 UGM, Ir. Anggun Firmansyah. S.T.; "Ini antara oposisi yang lapar dan penguasa yang gentar"

Keduanya, kata Firmansyah; Sama-sama haus perhatian publik, dengan menggiring masyarakat untuk terlibat dalam isu yang tidak produktif. Misalnya, banyak yang terlena menjadikan topik bahasan tersebut di pos-pos ronda.

Jadi, ada yang menari di atas kegaduhan ini, menabuh genderang agar tidak berhenti berbunyi. Akhirnya kita terbuai, bahwa ada tantangan besar bangsa kita yang terlupakan. Angka korupsi misalnya, ketimpangan sosial yang makin lebar, serta harapan besar program-program pemerintah.

Ijazah Jokowi asli atau palsu sebenarnya bukanlah isu penting bangsa saat ini, tetapi kita punya tantangan yang lebih besar untuk diselesaikan bersama. Seperti yang saya sebut di atas. Utamanya mengenai korupsi, karena ini yang akan meruntuhkan negara.

Kata Dahlan Iskan, "Apa untungnya, meributkan ijazah S1 Jokowi? Toh, dia bukan lagi presiden". Kalaupun palsu, tidak bisa menurunkan dia dari jabatannya. Karena, bukan lagi presiden setelah dua periode menjabat. Dan saat ditanya wartawan, presiden ketujuh itu seperti biasa, dia menanggapinya dengan santai.

Sebenarnya, kalau ijazah itu benar-benar digugat. Maka, yang paling direpotkan adalah Universitas Gajah Mada (UGM). Apalagi jika menggunakan UU keterbukaan informasi publik. UGM lah yang harus menjelaskan semua itu.

Seandainya misalnya, benar ijazah S1 Jokowi itu palsu, tidak juga berpengaruh apa-apa. Keabsahan dia presiden, tetap sah. Kalau dianggap tidak sah, bagaimana dengan keputusan-keputusan yang telah diambilnya selama menjabat presiden. Apakah juga tidak sah? Akan sangat kacau ketatanegaraan itu.

Tetapi langkah yang diambil oleh Jokowi, terakhir saya lihat di TV dengan stelan batik. Dia mendatangi Polda Metro Jaya, melaporkan orang-orang yang meributkan ijazahnya dengan diantar oleh beberapa orang penasihat hukumnya. Menurut hukum adalah langkah yang tepat.

Mungkin Jokowi berpikir, ngapain juga meladeni orang-orang itu di media. Tidak akan menyelesaikan masalah. Semakin dilayani, semakin ribut. Suara mereka akan semakin besar, padahal isinya kosong. Kata William Shakespeare, "Bejana yang kosong mengeluarkan suara paling keras"

Apakah penting diributkan ijazah S1 Jokowi atau tidak penting? Sebenarnya sangat bergantung pada siapa yang melihat, dan dari sudut pandang mana dia melihatnya. Saya yang tidak paham dengan ilmu politik, menganggapnya tidak penting. Tetapi, bagi seorang politisi akan menjadi isu yang sangat menarik.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version