Nampak Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) di Lapangan Kejati Sulsel, Rabu (14/5/2025). --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) di Lapangan Kejati Sulsel, Rabu (14/5/2025).
Upacara ini diikuti oleh para asisten, koordinator, jaksa senior dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Wakajati Sulsel, Teuku Rahman membacakan amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam upacara HUT Ke-74 PERSAJA tahun 2025 yang mengambil tema "PERSAJA Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum."
Wakajati Sulsel mengatakan upacara dan perayaan HUT PERSAJA dilakukan sebagai refleksi menjalankan amanah sebagai Jaksa yang berintegritas dengan menjawab tantangan zaman sambil tetap berpegang pada prinsip kebenaran dan keadilan.
"Dalam berbagai momentum, mantan Jaksa Agung R. Soeprapto selalu memberikan amanat bersejarah, yang nilai-nilainya tetap relevan hingga saat ini. Salah satu amanat beliau yang paling dikenang adalah “Kedudukan Jaksa di negara hukum adalah pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum”." kata Teuku Rahman dalam amanatnya.
Wakajati Sulsel menjelaskan peran Jaksa sebagai "pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum" tersebut menegaskan tanggung jawab besar Jaksa dalam menjaga integritas hukum dan kepercayaan publik. Dalam menjalankan tugasnya, seorang Jaksa tidak hanya dituntut untuk profesional dan adil, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial serta komitmen kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat.
Sebagai organisasi profesi, Teuku Rahman menyebut PERRSAJA telah mengambil peran strategis dalam mendorong reformasi sistem hukum pidana nasional. Termasuk dalam implementasi KUHP Nasional (UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023), PERSAJA secara proaktif telah melaksanakan berbagai program menyeluruh mulai dari sosialisasi melalui seminar regional dan nasional, guna meminimalisir terjadinya disparitas penerapan KUHP Nasional yang akan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
"PERSAJA juga menunjukkan kontribusi nyata dalam proses penyusunan RUU KUHAP dengan aktif memberikan masukan substantif kepada pembentuk Undang-Undang, menyelenggarakan forum diskusi bersama akademisi dan praktisi hukum, Menyusun naskah akademik pendukung, serta mengadakan uji publik terhadap RUU KUHAP," jelas Wakajati Sulsel Teuku Rahman.
Di akhir amanatnya, Wakajati Sulsel meminta pengurus dan anggota PERSAJA terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan profesi Jaksa. Dengan membangun kesadaran kolektif, bahwa profesi Jaksa adalah pengabdian yang menyatu antara kecakapan hukum dan kepekaan sosial.
"Jadilah Jaksa yang bukan hanya cerdas di ruang sidang, tetapi juga peka di tengah masyarakat. Mari kita jaga semangat PERSAJA, kita rawat warisan sejarah, dan kita wujudkan Jaksa-Jaksa Indonesia yang berintegritas, profesional, dan dicintai rakyat. Selamat Ulang Tahun ke-74 PERSAJA. Semoga PERSAJA senantiasa menjadi tiang penyangga kejayaan Kejaksaan Republik Indonesia," tutup Teuku Rahman. (*/uce)