Bawaslu Tekankan Netralitas ASN di PSU

  • Bagikan
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty

Bisa Berpotensi Digugat ke MK

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Netralitas ASN harga mati. Jika terlibat politik praktis, PSU berpotensi masuk MK lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo kembali menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap netral selama gelaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Surat imbauan Bawaslu telah dilayangkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Palopo. Ketua Bawaslu Palopo Khaerana Parenrengi mengatakan semua pihak pemerintahan harus netral pada PSU.

“Kita punya peran. Kita adalah tokoh untuk memberikan wejangan agar tidak melanggar. Ada regulasi untuk tidak melakukan politik praktis bagi ASN,” kata Khaerana kepada FAJAR usai rapat koordinasi Forkopimda di Kantor Balai Kota Palopo, Selasa, 13 Mei 2025.

Ketidaknetralan ASN pada PSU Pilkada Palopo akan berdampak terhadap pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM. Tentu ini akan berdampak untuk PSU kedua kalinya.

Terkait pertanyaan Forkopimda Palopo ke Bawaslu, Khaerana menyebut, semua laporan yang masuk ke Bawaslu telah ditindaklanjuti. Saat ini ada beberapa laporan terkait netralitas ASN masuk ke Bawaslu Palopo.
Setelah ditindaklanjuti, hanya satu yang terbukti. Prosesnya sudah bergulir. Soal administrasi laporan pajak kandidat. Termasuk temuan administrasi paslon telah ditindaklanjuti KPU.

Pada dasarnya pihaknya berupaya meminimalisasi dan menutup celah PSU. Namun, terkait gugatan hasil PSU ke MK usai pencoblosan nanti, tak bisa ditutup. Itu hak orang untuk mencari keadilan.

Bawaslu menekankan agar ASN menjaga netralitas pada PSU. Pengaruh harus diarahkan ke hal-hal positif, supaya PSU Palopo berjalan dengan baik. Soal kobaran api alias pilkada yang berunjung konflik pada masa lalu, diharapkan tak ada lagi di Palopo.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi. Meningkatnya tensi politik dinilai membuka peluang terjadinya pelanggaran, sehingga pengawasan diperketat.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, melakukan kunjungan langsung ke Kota Palopo pada Selasa, 13 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu RI juga menggelar penguatan kapasitas bagi seluruh pengawas kecamatan se-Kota Palopo.

Lolly Suhenty menekankan pentingnya kerja cepat dan kolaboratif. “Kencangkan patroli kita di sini. Kencangkan sosialisasi kita di sini. Kencangkan kolaborasi dengan mitra kita di sini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan dalam menjalankan tugas pengawasan. “Pengawasan harus tepat, mulai dari prosedur, tata cara, hingga mekanisme. Cara kita bekerja sudah memiliki alat kerja yang jelas. Pastikan rekan-rekan memahami dan mampu membimbing jajaran di bawahnya dalam menggunakan alat tersebut,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Bawaslu berharap PSU Pilkada Palopo dapat berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai aturan.

Langkah Tegas
Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP mengatakan kalau ada ASN tidak netral, pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Kalau ada gerakan tambahan. Kita tegak lurus saja.

Pesan ini disampaikan oleh Pak Gubernur,” kata Firmanza.
Firmanza tidak ingin ada tekanan ASN kepada masyarakat, terutama pemilih. Tidak boleh ada masyarakat tidak dilayani lurah hanya karena beda pilihan.

“Kalau ada, laporkan ke kami. Saya diberikan kewenangan. Kalau ada menghalangi layanan publik, ada intimidasi, lapor ke saya. Baku tahu jiki semua. Tak perlu pulgar pasang status di media sosial. Hati-hati rekam jejak digital. Selesai pilkada akan diproses kepegawaiannya. Kita harus tegak lurus kita hanya ingin menyukseskan PSU di Palopo,” tegasnya.(idr)

  • Bagikan