Polres Palopo Selidiki Dugaan Penyelewengan Bantuan Kapal Bagang Pemprov

  • Bagikan
ILUSTRASI

Nilai Proyek Rp2 M

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Palopo menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan wewenang atau korupsi pengadaan bantuan kapal bagang Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulsel di Kota Palopo.

Bantuan kapal bagang Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023 itu, mulanya diajukan menggunakan nama Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kakap Merah beralamat di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.
Anggaran kapal bagang sepaket dengan alat tangkap ikan, itu sangat fantastis, dengan pagu anggaran kisaran Rp2 miliar.

Itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Syahir melalui Kanit Tipidkor, IPDA Hasbi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 14 Mei 2025.
Awalnya proposal yang diajukan untuk bantuan kapal bagang itu atas nama KUB Kakap Merah, kata Ipda Hasbi, yang diajukan oleh Akbar yang juga warga Kelurahan Ponjale, Kecamatan Wara Timur mengatasnamakan KUB Kakap Merah di proposal.

Akan tetapi, saat penyelidikan dilakukan lebih mendalam, dengan meminta keterangan dari beberapa anggota KUB Kakap Merah, terungkap jika pihak KUB Kakap Merah tidak mengetahui adanya pengajuan tersebut dan juga tidak pernah bertanda tangan untuk pengajuan proposal bantuan bagang yang diajukan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Bagang yang diajukan itu, saat ini masih dikuasai oleh Akbar. Awalnya proposal diajukan oleh Akbar menggunakan atas nama KUB Kakap Merah. Dan diduga setelah proposal di ACC, lalu bantuan turun, justru penerima manfaat dari kapal bagang dan alat tangkap diubah menjadi KUB Mattuju (MTJ). Bukan lagi KUB Kakap Merah," kata Hasbi.

"11 orang dari kelompok KUB Kakap Merah telah kami mintai keterangan dan mereka tidak tahu soal bantuan tersebut. Selanjutnya dijadwalkan untuk klarifikasi PPK Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan serta penyedia untuk mengetahui apakah pengadaan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang tercantum di dalam rencana anggaran belanja (RAB)," jelasnya.

Sementara itu Palopo Pos juga berusaha mengkonfirmasi pihak Akbar namun sampai berita ini dicetak belum ada informasi balasan. (ria/idr)

  • Bagikan