Cegah Korupsi di Daerah, Bupati Lutim Hadiri Rakor KPK

  • Bagikan
Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam saat menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Kamis 15 Mei 2025.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi kembali ditegaskan melalui kehadiran langsung Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK ini, digelar di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis 15 Mei 2025.

Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ini, menekankan tugas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam upaya pemberantasan korupsi, serta lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik.

Turut hadir dalam agenda strategis tersebut Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Selatan, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel, serta para Inspektur daerah.

Bupati Irwan Bachri Syam menekankan pentingnya pemahaman bersama dan implementasi sistem pencegahan korupsi yang terstruktur dan terukur di daerah.

Salah satu instrumen yang menjadi sorotan adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem pelaporan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah yang dikembangkan oleh KPK.

“MCP mencakup delapan area intervensi yang sangat vital dalam pemerintahan daerah, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset, serta optimalisasi pajak. Semua ini menjadi tolok ukur integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Bupati Irwan.

Dirinya menambahkan, Luwu Timur terus berupaya meningkatkan skor MCP setiap tahunnya, sebagai bentuk nyata keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Dengan kehadiran langsung kepala daerah dalam rapat koordinasi tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat sistem pelayanan publik yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.(abdul karim)

  • Bagikan

Exit mobile version