275 JCH Ziarah Raudhah di Masjid Nabawi

  • Bagikan
NAMPAK jemaah haji Kab Luwu antre memasuki lokasi Raudhah di Masjid Nabawi Madinah, Sabtu lalu.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MADINAH-- Sebanyak 275 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Luwu sudah sembilan hari berada di Kota Madinah. Saat ini kondisi secara umum baik-baik saja dan telah melaksanakan ziarah ke Raudhah sebagai salah satu tempat istimewa di Masjid Nabawi Madinah.

Kepada Harian Palopo Pos via Whats App, KBIHU Nurut Tauhid, Ustaz H Masyhudi Juddawi Noor Lc MA CSq mengungkapkan, JCH Luwu pada Sabtu lalu hingga Senin kemarin, secara bergantian melaksanakan ziarah ke Raudhah, salah satu tempat istimewa Masjid Nabawi Madinah

"Untuk jemaah laki-laki secara bersamaan telah berziarah ke Raudhah. Sementara untuk jemaah perempuan mereka masuk secara mandiri dengan mendownload aplikasi Nusuk. Semua jemaah dari daerah lain atau negara lain seperti itu, bahkan ada jemaah haji dari daerah/negara lain yang tidak berhasil masuk ke Raudhah dan akhirnya bergeser ke Mekkah," ungkap Masyhudi.

Masyhudi mengatakan, ziarah di Raudhah menjadi hal yang didambakan seluruh JCH ketika berada di Madinah, sehingga berada di lokasi tempat tersebut sangat dibatasi durasi waktu antara lima hingga 15 menit saja.

Raudhah adalah tempat paling sakral dan istimewa di Masjid Nabawi, Madinah, yang dijaga ketat petugas. Letaknya antara mimbar dan makam Rasulullah SAW. Raudhah dianggap sebagai tempat yang penuh berkah dan mustajab untuk memanjatkan doa. Di sini jemaah haji dianjurkan untuk salat arbain (40 waktu), membaca Alquran, dan berzikir.

"Raudhah juga disebutkan sebagai taman syurga yang ada di bumi. Raudhah dinamai oleh Rasulullah SAW sendiri karena tempat Rasulullah semasa hidup beribadah salat, menerima wahyu, dan berdakwah, demikian pula digunakan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW," kata Masyhudi seraya mengatakan, di Raudhah inilah terdapat Makam Rasulullah SAW dan Sahabat Rasulullah yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq dan Umar bin Khattab.

"Untuk memasuki lokasi ini jemaah haji memang harus mengikuti aturan yang berlaku, dengan terlebih dahulu melakukan registrasi maupun 'tasreh'. Jika ada aturan yang mengharuskan jemaah haji memiliki izin (tasreh) untuk masuk Raudhah, dimana perlu mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kemenag. Khusus untuk pengunjung jemaah haji perempuan memang perlu memperhatikan batasan waktu kunjungan yang memang memiliki jadwal khusus," tandas Masyhudi.

Untuk diketahui JCH Luwu tahun 2025 berjumlah 275 orang terdiri dari 272 orang jemaah ditambah tiga petugas kloter. Mereka diberangkatkan Sabtu (10/5) lalu dari Rumah Jabatan Bupati Luwu di Belopa menuju asrama haji Sudiang Makassar. Kemudian JCH Luwu yang masuk dalam kloter 16 embarkasi Makassar bersama JCH Kabupaten Pangkep diberangkatkan menuju Bandara Madinah dan tiba sekira Ahad (12/5) sekira pukul 05.45 waktu Arab Saudi. (*/and)

  • Bagikan