2 Pokmas di Lutra Terima Bantuan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Senilai Rp 1,5 M

  • Bagikan

Suasana saat perwakilan Kementerian Sosial bemberikan bantuan kepada Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, pada puncak acara peringatan Hari Jadi XXVI Kabupaten Luwu Utara, pada Selasa (20/5/2025), di Lapangan Taman Siswa (Tamsis), Masamba.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA-- Dua kelompok masyarakat (pokmas) yang tergabung dalam Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Luwu Utara menerima bantuan program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dari Direktorat Pemberdayaan KAT dan Kewirausahaan Sosial Kementerian Sosial.

Bantuan tersebut diserahkan oleh perwakilan Kementerian Sosial kepada Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, pada puncak acara peringatan Hari Jadi XXVI Kabupaten Luwu Utara, pada Selasa (20/5/2025), di Lapangan Taman Siswa (Tamsis), Masamba. Total bantuan Rp1,5 Milyar lebih.

Selanjutnya Bupati Andi Abdullah Rahim menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada dua pokmas KAT, masing-masing Pokmas Desa Taloto Kecamatan Seko dan Pokmas Desa Leboni Kecamatan Rampi. Dua pokmas penerima bantuan didampingi kepala desa masing-masing.

Pokmas Desa Taloto Kecamatan Seko menerima bantuan program Pemberdayaan KAT Kemensos senilai Rp775.000.000. Jumlah yang sama juga diterima Pokmas Desa Leboni Kecamatan Rampi. Total bantuan yang diterima Luwu Utara untuk program ini sebesar Rp1.550.000.000.

Bupat Andi Abdullah Rahim mengaku bersyukur atas adanya bantuan program pemberdayaaan KAT kepada dua pokmas KAT di Desa Taloto Seko dan Desa Leboni Rampi. “Alhamdulillah, tahun ini kita mendapat bantuan untuk pelaksanaan program pemberdayaan KAT,” ucap Bupati.

Andi Rahim mengatakan, manfaat dari program tersebut terhadap pokmas penerima program pemberdayaan KAT sangat baik untuk peningkatan kesejahteraan dan kemandiarian kelompok masyarakat terpencil yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar.

“Program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) ini pastinya akan memberikan berbagai bantuan, termasuk bantuan stimulan pemberdayaan, sarana air bersih/MCK, sarana-prasarana pendidikan, serta pembangunan/rehabilitasi balai adat dan sosial,” pungkasnya. (*/junaidi Rasyid)

  • Bagikan