PALOPOPOS.COID PALOPO -- Dalam upaya menciptakan lingkungan kelistrikan yang aman, tertib, dan sesuai regulasi, PT PLN (Persero) UP3 Palopo terus menggencarkan kegiatan sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di wilayah kerjanya yang meliputi Luwu Raya dan Toraja.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemakaian tenaga listrik secara legal dan sesuai aturan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, pelanggan diharapkan lebih memahami risiko dan dampak dari penggunaan listrik secara tidak sah, seperti sambungan liar, pemakaian tidak sesuai kontrak, atau pelanggaran instalasi.
Sosialisasi dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain melalui penyuluhan langsung kepada pelanggan, pertemuan tatap muka di tingkat desa dan kelurahan. Materi sosialisasi disampaikan secara sederhana dan komunikatif agar mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.
Sasaran utama dari kegiatan ini mencakup seluruh golongan pelanggan, baik rumah tangga, bisnis, maupun industri. Dalam setiap kegiatan, tim dari PLN juga memberikan contoh-contoh konkret pelanggaran yang sering terjadi dan cara-cara untuk menghindarinya.
Manager PLN UP3 Palopo, Rathy Shinta Utami, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar masyarakat lebih sadar akan kewajiban dan tanggung jawab sebagai pengguna tenaga listrik. “Kami berharap, dengan edukasi yang terus kami lakukan, angka pelanggaran kelistrikan dapat ditekan dan masyarakat semakin peduli terhadap penggunaan listrik yang aman dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
PLN juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat untuk mendukung kegiatan ini demi mewujudkan sistem kelistrikan yang andal, adil, dan berkelanjutan di wilayah kerja PLN UP3 Palopo.(rls/idr)