PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID Jamkesnews – Pemerintah Kota Palopo bersama BPJS Kesehatan Cabang Palopo menggelar Forum Komunikasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC), sebagai bentuk penguatan sinergi antar instansi dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan secara merata dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, dibahas pencapaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Palopo dan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan serta meningkatkan cakupan kepesertaan. Berdasarkan data per 18 April 2025, jumlah peserta JKN di Kota Palopo mencapai 175.948 jiwa, atau setara dengan 96,20% dari total jumlah penduduk sebanyak 182.898 jiwa.
Meskipun Kota Palopo telah mencapai status UHC, terdapat beberapa tantangan yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya penghapusan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 15.158 jiwa serta perlunya validasi data terhadap peserta yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan menyampaikan pentingnya kolaborasi yang erat antar instansi guna menjaga keberlanjutan Program JKN. Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan proses pengajuan klaim dari fasilitas kesehatan agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu.
“Forum ini merupakan bentuk komitmen bersama agar Program JKN tetap berkelanjutan. Kami berharap Kota Palopo tidak hanya mampu mempertahankan status UHC, tetapi juga menjadi contoh kota dengan pelaksanaan UHC yang berkualitas dan berkesinambungan,” ungkapnya di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Ahad (25/05).
Dalam kesempatan yang sama, Pj Sekda Kota Palopo, Ilham Hamid menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kelangsungan Program JKN. Ia menyampaikan rencana untuk mengaktifkan kembali sekitar 3.200 peserta JKN yang saat ini berstatus non aktif. Selain itu, ia juga mendorong kolaborasi dengan BUMN, BUMD, serta asosiasi perusahaan dalam mendukung pelaksanaan Program SRIKANDI (Strategi Integrasi dan Kolaborasi Nasional untuk Dukungan Iuran) di Kota Palopo.
“Program SRIKANDI menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN, terutama bagi masyarakat rentan yang membutuhkan perlindungan,” kata Ilham.
Dinas Kesehatan dalam forum ini turut menyampaikan pentingnya pembinaan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit pemerintah. Hal ini untuk memastikan pelayanan dilakukan dengan pendekatan 3S (Senyum, Salam, Sapa), demi menciptakan pengalaman layanan yang lebih ramah dan manusiawi bagi masyarakat.
Selain itu, Dinkes juga menyoroti peran penting Dinas Tenaga Kerja dalam mendorong perusahaan swasta agar memenuhi kewajiban mendaftarkan karyawan mereka ke dalam program JKN.
Kepala BPKAD Kota Palopo juga menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan pembayaran iuran JKN bagi peserta dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), setelah seluruh dokumen pendukung dari Dinkes terpenuhi.
Sejumlah langkah tindak lanjut disepakati dalam forum ini, antara lain mempertahankan dan meningkatkan status UHC Kota Palopo, mempercepat pembayaran iuran JKN dari pemerintah daerah, serta memperkuat koordinasi dalam validasi dan reaktivasi peserta JKN nonaktif.
Forum ditutup dengan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan lanjutan guna membahas teknis pelaksanaan program strategis seperti SRIKANDI serta optimalisasi validasi data peserta. Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Palopo.
Forum ini juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (sy/ra)