Bupati Toraja Utara Frederick Victor Palimbong saat menyampaikan kata sambutannya.Senin,26 Mei 2025.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan,Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) RPJMD Kabupaten Toraja Utara Tahun 2025-2029.
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Toraja Utara Tahun 2025-2029 dilaksanakan di aula hotel Misiliana, Senin 26 Mei 2025.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dalam sambutannya menyampaikan Terima kasih atas kehadiran bapak/ibu dalam acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Toraja Utara dan juga kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Selatan yang di wakili oleh Kepala Pelaksana (Kalaksana) BPBD Provinsi Suawesi Selatan Amson Padolo.
"Perlu kita pahami bersama bahwa Musrenbang yang kita laksanakan hari ini merupakan hal yang sangat penting dan merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam memantapkan perencanaan pembangunan di Toraja Utara dan dokumen strategis yang kita akan rencanakan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun kedepan, dokumen ini bukan sekedar formalitas namun dokumen ini memastikan pembangunan di Kabupaten Toraja Utara secara berkelanjutan," jelas Bupati Toraja Utara Frederick Victor Palimbong.
Lanjut kata Frederick Victor Palimbong,sebagai Bupati Toraja Utara ditegaskan kembali visi yang telah kami canangkan bersama yaitu Maju, Makmur dan Menyenangkan Menuju Indonesia Emas.Tentu didalamnya ada beberapa penekakan seperti pembangunan SDM Berkualitas sejak awal 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), selanjutnya adalah memperluas kesempatan berusaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, membangun infrastruktur dari desa untuk pemerataan ekonomi dan penurunan kemiskinan.
"Di tahun ini, dari efisiensi kita sudah menempatkan sekitar 70% anggaran infrastruktur untuk pedesaan, saya kira selama ini terutama kalau kita terkait dapil 5 dan dapil 3 selalu menjadi urutan sekian untuk pembangunan dan tahun ini dapil 5 dan 3 menjadi skala prioritas urutan pertama dalam perhatian pembangunan infrastruktur dan juga usulan-usulan kita yang akan saya sampaikan nanti yaitu 10 prioritas yang menjadi tanggung jawab provinsi, tetapi juga ada tiga poin yang kita ajukan untuk menjadi bantuan keuangan provinsi, selain dua permohonan hibah yang sangat kita sudah ajukan," ungkapnya.
" Visi dan misi ini adalah komitmen kita bersama untuk membawa Toraja Utara menjadi daerah yang lebih maju makmur dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat tentu sebagai Pemerintahan saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan masukan demi kesempurnaan RPJMD kita sebagai gambaran bahwa pencapaian target pembangunan Toraja Utara secara makro sampai dengan tahun 2024 secara ringkas sebagai berikut pertumbuhan ekonomi 4,4% mengalami peningkatan dari 3,94%, tingkat pengangguran terbuka yang tadinya ke 2,6% menjadi 2,44%, IPM dari 72,69 menjadi 72,31 masuk dalam kategori tinggi, untuk data di tahun 2024 belum rilis," pungkasnya.
Sebelumnya, melalui Daring zoom meeting mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulsel,Amson Padolo, menyampaikan Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu dalam Musrenbang RPJMD Kabupaten Toraja Utara Tahun 2025-2029 dan saya hormati seluruh jajaran Musrenbang. Mewakili Gubernur Sulawesi Selatan,perkenankan saya mengajak kita semua untuk senantiasa mengucapkan syukur kepada Tuhan dengan rahmat dan perkenannya kita masih diberikan kesehatan jasmani dan rohani untuk menghadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Toraja Utara tahun 2025-2029.
"Dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Toraja Utara tentu keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan baik dari sektor pemerintahan maupun masyarakat langsung dan tentu membutuhkan perhatian serius dalam pembangunan kewilayahan kurun waktu 5 tahun selaras dengan pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan", imbuh Amson Padolo mewakili Gubernur Sulsel.
Diketahui kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pasal 63 ayat (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan
RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa Musrenbang RPJMD dihadiri oleh pemangku kepentingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Forkopimda Kabupaten Toraja Utara,Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., M.H., M.Si,Perwira Penghubung kodim 1414 Tator, Mayor inf. Buttu Selfinus Tangkelangi,Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S. Matandung bersama anggota DPRD lainnya,Para Kepala OPD Toraja Utara, para Asisten, para Staf Ahli Bupati.
Para Kepala OPD Instansi Vertikal, Para Camat, perwakilan Kapolres Toraja Utara, perwakilan Kajari, perwakilan Pengadilan Negeri Makale, para Kepala Lembang, Lurah, unsur tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta stakeholder terkait lainnya.(Albert)