Masamba – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Masamba memberikan klarifikasi atas komunikasi yang dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, terkait dengan ijazah milik salah satu mantan pekerja atas nama Wico Ila yang telah mengundurkan diri per 1 Mei 2025.
Pada saat komunikasi tersebut berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025 melalui sambungan telepon kepada petugas bagian human capital BRI Branch Office Masamba, Wamenaker mengkonfirmasi perihal dugaan penahanan ijazah oleh pihak BRI.
BRI Branch Office Masamba menjelaskan bahwa pekerja yang bersangkutan sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan mengundurkan diri sebelum masa kontrak kerja berakhir, sehingga sesuai ketentuan perjanjian, masih terdapat persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh yang bersangkutan. Namun demikian, BRI menyampaikan bahwa penyelesaian administratif akan tetap dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengedepankan itikad baik.
“BRI menghargai arahan Bapak Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan sebagai tindak lanjut, kami memastikan penyelesaian administratif terkait pengunduran diri pekerja akan diselesaikan sesegera mungkin,” ujar Pemimpin Cabang BRI Masamba.
Bank BRI berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh pekerja, baik yang masih aktif maupun yang telah menyelesaikan masa tugasnya.(rls/ary)