JFK: Toraja harus Dijaga sebagai Daerah Pariwisata, Bukan Jadi Kota Tambang

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA – Maraknya aktivitas penambangan galian C di Toraja Utara, direspon serius Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang.

Politisi Partai Demokrat menegaskan sikap tegasnya menolak segala bentuk aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di wilayah Toraja, khususnya terkait polemik tambang galian C di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.

Frederik menyerukan agar Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda segera mengambil tindakan tegas dan konsisten dalam menjaga marwah Toraja sebagai kota pariwisata, bukan kota tambang yang mengorbankan masa depan masyarakat demi keuntungan segelintir pihak.

“Kalau kita bicara soal potensi daerah, maka yang bisa dijual dari Toraja ini adalah pariwisatanya. Keunikan budaya, keindahan alam, serta kearifan lokal yang otentik adalah kekayaan yang tak ternilai. Kalau itu dirusak oleh tambang, apalagi yang tidak memberi manfaat kepada masyarakat dan justru merusak lingkungan, lebih baik jangan diberi tempat sama sekali,” tegas Frederik Kalalembang, Rabu (28/5/2025).

Pernyataan tersebut muncul seiring desakan publik terhadap aktivitas tambang galian C di Tikala yang diduga telah merusak situs budaya dan sumber mata air yang telah digunakan turun-temurun oleh warga. Berdasarkan laporan media dan aduan masyarakat, tambang ini berlokasi tidak jauh dari Tongkonan Marimbunna dan kuburan adat Ne’ Birang, yang merupakan bagian dari cagar budaya.

Frederik menyoroti bahwa keberadaan tambang yang memiliki izin sekalipun tidak otomatis berarti legal dalam arti moral dan sosial jika tidak memberikan kontribusi positif pada masyarakat setempat.

Masyarakat Tikala datang ke DPRD Torut menyampaikan protes terhadap aktivitas tambang yang diduga merusak lingkungan.

“Jangan hanya karena ada izin, lalu semua dianggap legal. Pertanyaannya, izin itu dasar hukumnya apa? Jangan-jangan itu hanya izin ‘tembak’ yang dikeluarkan tanpa kajian lingkungan dan sosial yang memadai. Yang seperti itu harus diperiksa, bukan difasilitasi,” ujar mantan perwira tinggi Polri tersebut.

Ia juga menekankan bahwa sektor pariwisata tidak akan berkembang jika tidak ada komitmen terhadap kebersihan, keamanan, dan pelestarian lingkungan.

“Objek wisata itu butuh lingkungan yang indah, bersih, aman, dan tetap asli. Apa jadinya kalau semua itu dihancurkan hanya demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu? Kalau memang ada kontribusi tambang kepada daerah dan masyarakat, silakan dibuktikan. Tapi kalau hanya untuk keuntungan pribadi, buat apa? Toraja bukan untuk dijual murah,” tegasnya.

Frederik memberikan harapan kepada pemerintahan baru di tingkat kabupaten serta DPRD agar memiliki semangat baru dalam menjaga identitas dan nilai-nilai luhur Toraja.

“Saya berharap, Bupati dan DPRD yang baru bisa menjadi motor penggerak untuk mengembalikan kejayaan Toraja sebagai destinasi wisata dunia. Kota pariwisata itu secara otomatis menggerakkan semua sektor—ekonomi rakyat, pelestarian budaya, hingga peningkatan PAD—seperti yang kita lihat di Bali. Itu yang harus kita tiru, bukan membuka ruang untuk eksploitasi lingkungan,” ungkapnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Sulsel 3, Frederik juga menantang Forkopimda untuk bertindak tegas terhadap tambang-tambang yang merusak, bahkan jika mereka mengantongi izin administratif.

“Saya minta Forkopimda menggunakan kewenangan penuh untuk menutup aktivitas tambang yang merugikan masyarakat dan lingkungan, meskipun mereka punya izin. Karena kalau mudaratnya lebih banyak dari manfaatnya, untuk apa dibiarkan? Jangan sampai kita menunggu ada korban baru bergerak, itu percuma,” tutupnya. (rls/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version