DPRD Toraja Utara Kunjungi Lokasi Tambang CV Bangsa Damai di Tikala, Marthen Bida: Kehadiran Kami Untuk Melihat Secara Langsung Kondisi

  • Bagikan

Marthen Bida Wakil ketua DPRD Toraja Utara didampingi Anggota DPRD A.P.Popang dan Terry Banti Direktur CV Bangsa Damai saat menyampaikan kata sambutannya dihadapan warga masyarakat Tikala.Rabu,28 Mei 2025.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara, menyambangi tambang galian C di Tikala,milik CV.Bangsa Damai .Rabu,28 Mei 2025.

Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara tersebut,dipimpin Wakil Ketua 1 Marthen Bida ,Wakil Ketua 2 Prianto Soma bersama beberapa Anggota DPRD,Sekwan dan staf,guna mendengar langsung dari pihak yang mendukung dan yang menolak keberadaan tambang galian C yang dikelola oleh CV.Bangsa Damai .

Wakil Ketua DPRD Marthen Bida kepada para awak media terkait tambang galian C milik CV.Bangsa Damai di Tikala mengatakan kehadiran kami disini untuk melihat secara langsung situasi tambang, apakah sudah sesuai laporan yang masuk ke lembaga dari warga masyarakat.

"Maksud dan tujuan kedatangan lembaga disini, hanya mau melihat secara langsung dengan mata kita sendiri keadaan yang sebenarnya.Dan apa yang dirusak,karena laporan yang masuk ke kita bahwa tambang galian C di Tikala ini telah merusak marimbunna objek wisata,merusak tempat pemakaman yang ternyata jauh dari sini.Jadi kami sudah paham kondisi disini,dalam usaha itu memang ada yang pro dan ada yang kontra,kami nanti akan fasilitas pertemuan kedua belah pihak di ruang paripurna untuk membahas kelanjutannya," kata Wakil Ketua DPRD Toraja Utara Marthen Bida dari Partai Gerindra.

Sementara Terry Banti selaku Direktur CV.Bangsa Damai usai menerima kehadiran Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara kepada para awak media katakan kita dari pihak perusahaan sangat menghargai siapapun yang datang ,baik ada yang kontra ada yang pro ,secara khusus yang kontra kita hargai pendapat mereka.Selama ini ,kami diisukan merusak situs budaya,kita merusak pemakaman,kita merusak lingkungan dalam hal ini mungkin limbah B3 dan katanya kami merusak sumber air.

"Jadi perlu saya sampaikan,bahwa seperti yang dilihat didalam lokasi ini tidak ada situs budaya,tidak ada pemakaman yang dirusak didalam.Hari ini juga DPRD Kabupaten Toraja Utara berkunjung karena issu itu,issu merusak lingkungan ,issu merusak situs budaya dan issu merusak kualitas air serta udara.Nah dalam hal ini ,tadi sudah saya jawab kepada para Bapak Anggota DPRD bahwa semua dapat dipertanggungjawabkan baik fisik maupun secara administrasi,kami juga sudah uji lab baik udara maupun air " jelas Terry Banti .

Terry Banti juga katakan bahwa tadi sudah di lihat langsung oleh anggota DPRD, bahwa didalamnya itu tidak ada situs,didalam koordinat itu tidak ada pemakaman.

"Jadi ini kita berbicara koordinat,khusus koordinat disini itu tidak ada Tongkonan, khusus didalam koordinat tidak ada pemakaman dan tidak ada situs budaya yang di rusak," jelas Bro Terry .

Selian itu,Terry Banti juga menjelaskan terkait luasan wilayahnya yang disebutkan bahwa 25 hektar yang ternyata hanya 22 hektar . Karena jika 25 hektar automatis sudah ke wilayah Lembang Buntu Batu.

"jadi luasan yang ada sekarang itu ada 22 hektar, tadi sudah saya jelaskan kepada Pak Lembang (Desa) itu tidak menyeberang ke Lembang Buntu Batu.Saya sudah jelaskan dan memberikan informasi titik koordinatnya,bahwa itu tidak sampai kesana.Alamat kerja kami itu kelurahan Tikala, lingkungan tutungan bia',bagaimana mungkin kita melangkah titik koordinat.Jadi tidak benar itu bahwa kita masuk ke wilayah buntu batu dan ke Kande api ," tegas Terry.

Christal Pabidang salah satu perwakilan dari warga masyarakat yang kontra dihadapan para anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara serta warga masyarakat yang pro saat menyampaikan kata sambutannya katakan kami selaku warga masyarakat menyambut hormat kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara yang boleh hadir dan berkunjung di rumah kami ini artinya di kawasan Tikala ini.

"Seperti yang kita ketahui bahwa di Tikala ini bukan kawasan tambang ,tapi kawasan wisata,kalau seperti ini bagaimana kita katakan ini punya daya tarik lagi.Kita lihat ini batu tapi dibawah itu sungai,disana itu kalau mau lihat sungai disebut ndok bedo' yang mengalir sampai ke bombo wai.Oleh karena itu kegiatan tambang disini kami tolak,entah proses pemerintah seperti apa,yang jelas kami dari masyarakat meminta agar penambangan ini segera dihentikan," ungkap Christal .

Ditambahkan salahsatu warga masyarakat yang pro namun enggan disebutkan namanya katakan heran juga ,kok CV.Bangsa Damai terus yang di ributkan ,nah kelengkapan surat izin ada , sementara yang ilegal dekat lokasi kuburan Marimbunna koq tidak disoalkan .

"Sampai saat ini saya bingung,kenapa ini CV Bangsa Damai saja yang disoalkan nah surat izin lengkap terus sudah banyak membantu masyarakat disekitarnya, sementara ada tambang galian C dekat kuburan Marimbunna dan ilegal lagi koq di diamkan, ada apa? ," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara diantaranya Wakil Ketua Prianto Soma, Anggota DPRD yakni Stepanus Mangatta, Leonardus Palayukan,Jeni Yusuf Buntu Lobo',Yopi Rante Maliku,A.Palino Popang, Fhirebert Utama Bassang, Andarias Sulle dan lainnya,Sekwan Mira Bangalino beserta stafnya,Kapolsek,Kasat Intel dan jajarannya,Babinsa, dan masyarakat Tikala baik yang pro dan kontra .(Albert)

  • Bagikan