Dana Bagi Hasil Rp15,5 Miliar, Pemkot Palopo Masih Tunggu Sisa Transfer Pelunasan

  • Bagikan
--ILUSTRASI--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kota Palopo mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025 Rp15,5 miliar lebih. Sementara tiga kabupaten lainnya di Tana Luwu masing-masing Lutim Rp229,8 miliar, Lutra Rp24,4 miliar, dan Luwu Rp16,8 miliar.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, dengan total nilai mencapai Rp222 miliar.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.

"Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024/2025" ujar Andi Sudirman Sulaiman.

BPKAD

Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo masih menunggu sisa transfer pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. 

Kabarnya, DBH tersebut akan ditransfer Pemprov Sulsel pada Juni 2025 mendatang, hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Hj Raodatul Jannah S.Sos MM, Jumat (23/5).

"Kita masih menunggu sisa DBH yang belum ditransfer Pemprov Sulsel, rencananya Juni baru direalisasikan, namun kami bersyukur untuk triwulan pertama 2025 Pemkot Palopo sudah menerima, tinggal menunggu sisanya pada Juni nanti," terang Raodatul dikutip laman koranakselerasi.

Dirincikan Raodatul Jannah, DBH Palopo tahun kemarin yang belum ditransfer Rp24 miliar, untuk tahun ini Palopo mendapatkan DBH Rp64 miliar, dan jumlah yang sudah diterima baru Rp5 miliar.

"DBH yang telah diterima Pemkot Palopo pada 2025 sebesar Rp5 miliar, merupakan pajak kendaraan bermotor. Pemkot juga sudah menerima pajak rokok untuk triwulan terakhir 2024 pada tahun 2025 ini," jelas Raodatul Jannah.

Disebutkan Raodatul Jannah, utang DBH ini sangat mempengaruhi kas daerah karena itu digunakan untuk belanja Kota Palopo, meski demikian sudah ada kabar baiknya, Pemprov Sulsel bersedia mengucurkan sisa DBH di bulan Juni. 

"Hasil komunikasi kami dengan BPKAD Provinsi Sulawesi Selatan, pembayaran sisa DBH yang belum tersalurkan akan ditransfer sekitar awal Juni bulan depan, semoga saja hal itu benar-benar direalisasikan," kunci Raodatul. (ikhwan ibrahim)

  • Bagikan

Exit mobile version