Foto keempat orang terduga pelaku penganiayaan disertai penikaman yang kini diamankan di Polres Palopo
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Tiga orang remaja yang masi berstatus sebagai pelajar disalah satu sekolah menengah atas atau sederajat di Kota Palopo diringkus Resmob Polres Palopo.
Ketiga pelaku diringkus pada (27/5/2025) dini hari lalu bersama satu orang temannya yang berstatus pengangguran atas kasus dugaan penganiayaan disertai penikaman.
Penangkapan terhadap pelajar tersebut, dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi saat dikonfirmasi Palopo Pos, Jumat, 30 Mei 2025 malam.
Kata Supriadi, ketiga pelaku yang masi berstatus pelajar, masing- masing berinisial MR (15) warga Kecamatan Telluwanua, FE (16) warga Kecamatan Wara Utara, AAK (17) warga Kecamatan Telluwanua, dan MRA (15) warga Kecamatan Telluwanua berstatus pengangguran (putus sekolah).
"Kejadian penikaman terjadi pada (23/Mei/2025) lalu di Jl. KHM. Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Korban inisial CA (16) status pelajar dan merupakan satu sekolah dengan ketiga pelaku yang berstatus pelajar. Korban mengalami dan mengalami empat luka tusukan benda tajam (badik),"kata Supriadi.
Kronologisnya berawal saat korban didatangi oleh para pelaku di TKP, lanjut Supriadi, salah seorang dari pelaku kemudian menusuk korban gunakan badik yang telah disiapkan.
"Empat luka tusuk yang diderita korban, diantaranya, bagian lengan sebelah kanan, bagian perut sebelah kanan, dan belakang sebelah kanan. Pasca kejadian, korban dilarikan dan dirawat di rumah sakit," jelas Supriadi.
Selain keempat pelaku yang telah berhasil ditangkap, lanjut Supriadi, masi ada satu orang lagi dalam pengejaran (DPO).
"Satu orang terduga pelaku lain insial M yang diduga pelaku penikaman, itu masih dalam pencarian (DPO). Keempat pelaku yang kini diamankan dan ditangani oleh Unit PPA, itu mengakui secara bersama-sama ikut terlibat. Keempat remaja itu, ikut mengejar korban, dan ada yang memukul korban," ungkap Supriadi.(Riawan)