Dua Legislator Sulsel Asal Tana Luwu Usul Empat Program Prioritas, Apa saja?

  • Bagikan
Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Fadriaty AS

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Dua legislator Sulsel asal Dapil Tana Luwu, Fadriati AS dan Marthen Rantetondok mengusulkan empat program prioritas Pemkab Luwu dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi 2025-2045.

Keempat program tersebut yakni pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional, pengembangan kawasan industri smelter dan tambang emas, pengembangan kawasan Pelabuhan Tadette Belopa, hingga Taman Nasional Pegunungan Latimojong.

Dilansir laman Sindosulsel, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, Fadriaty AS, angkat bicara soal empat usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulsel.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025-2045, legislator Partai Demokrat ini, meminta Bappelitbangda Sulawesi Selatan, memasukan empat usulan pembangunan dalam skala prioritas pembangunan di Sulsel.

“Di RPD pada hari Rabu, empat usulan prioritas pembangunan dari Kabupaten Luwu belum masuk dalam RPJPD Provinsi Sulsel, sehingga dalam rapat tersebut saya dan beberapa teman di DPRD meminta agar empat usulan tersebut dimasukan sebagai skala prioritas pembangunan di Sulsel,” ujar Fadriaty.

Setelah memberikan keterangan dari anggota DPRD perwakilan Luwu Raya dan Kepala Bappelitbangda, Moch Arsal Arsyad, akhirnya DPRD Provinsi Sulsel bersama Pemprov Sulsel, sepakat empat usulan tersebut masuk dalam RPJPD Provinsi Sulsel tahun 2025-2045.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat program prioritas Pemkab Luwu yang diusulkan masuk dalam RPJPD Pemprov Sulsel, yakni, pembangunan rumah sakit regional untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pengembangan kawasan industri. Ini mengingat potensi pembangunan smelter nikel dan tambang emas di Luwu. Selanjutnya, pengembangan kawasan Pelabuhan Tadette Belopa sebagai salah satu pelabuhan strategis di Sulawesi Selatan bagian timur.

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Luwu mengusulkan Taman Nasional Pegunungan Latimojong yang meliputi Kabupaten Luwu, Sidenreng Rappang, Enrekang, dan Tana Toraja.

Guna memastikan empat usulan tersebut masuk dalam RPJPD Pemprov Sulsel, senin mendatang, Fadriaty, yang masuk dalam Pansus RPJPD Pemprov Sulsel, kembali akan menanyakan dan memastikan empat usulan tersebut benar-benar tercatat dalam RPJPD 2025-2045 Sulsel.

“Senin kita rapat dengan pemerintah provinsi dan pansus untuk kembali mengecek apakah usulan itu dimasukan. Sepanjang tidak melanggar RTRW, saya akan bertegas agar usulan ini masuk, utamanya rumah sakit regional karena layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Anggota DPRD Sulsel, Marthen Rantetondok, juga angkat bicara terkait gagalnya rencana pembangunan rumah sakit regional di Luwu Raya.

Padahal kata dia, sebelumnya, Pemprov Sulsel di masa pemerintahan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman, telah mengalokasikan anggaran tersebut.

Menurutnya, keberadaan rumah sakit regional di Luwu Raya sangat penting, mengingat jarak antara Makassar dengan Luwu Raya cukup jauh ketika ada penindakan pasien yang perlu rujukan.

“Harus ada rumah sakit regional atau rumah sakit rujukan di Luwu Raya, karena ini menjangkau beberapa kabupaten, termasuk Kabupaten Wajo, Enrekang dan Toraja. Perlu sekali rumah sakit ini ada di Luwu Raya,” tegasnya.

Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, dr Ishak Iskandar, membenarkan penyataan dua anggota DPRD Provinsi, di atas.

Ia menjelaskan, pembangunan rumah sakit regional awalnya direncanakan di Kota Palopo dan itu hampir terwujud, bahkan lahannya telah diukur, begitupun dengan study kelayakan dan Amdal sudah ada.

“Pada saat-saat akhir, saat anggaran akan digelontorkan belum ada persetujuan dari Pemkot Palopo. Pemdanya tidak menyetuji, maunya anggaran saja diberikan untuk Rumah Sakit Sawerigading, sehingga tidak jadilah rumah sakit regional di Luwu Raya,” jelas dr Ishak.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo ini menyebutkan, lokasi rencana pembangunan rumah sakit regional di Kota Palopo yakni di Jalan Imam Bonjol, lokasi bekas kantor PUPR.

Sementara itu, Pemkab Luwu juga telah bermohon pembangunan rumah sakit regional di Luwu yang berlokasi di Kecamatan Bua. “Bupati Luwu sudah setujui hibah lahannya bahkan telah mengajukan permohonan. Lahan pemerintah siap di Kecamatan Bua,” tutur Kepala Bappelitbangda Luwu, Moch Arsal Arsyad. (ikhwan ibrahim)

  • Bagikan

Exit mobile version