Digugat ke MK, Pelaksanaan PSU Dikawal KPU, Bawaslu, dan DPR RI

  • Bagikan
Dr. Haedar Djidar Jubir Paslon Naili-Akhmad

Jubir Naili-Akhmad: Biarkan Masyarakat yang Menilai

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK) rupanya belum puas atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025. Paslon jagoan Partai Golkar dan PKS itu melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

RMB-ATK melayangkan gugatan ke MK melalui kuasa hukumnya, Wahyudi Kasrul dan kawan-kawan dengan nomor registrasi: 17/PAN.MK/e-AP3/06/2025. Gugatan itu diajukan pada Senin (2/6/2025), dengan termohon atau sebagai tergugat yakni KPU Palopo.

Adanya gugatan RMB-ATK ini menandakan bahwa Pilkada Palopo berpotensi kembali diulang hingga ke tiga kalinya. Mengingat hasil Pilkada 2024 lalu juga digugat ke MK oleh paslon nomor urut 2, Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR) dan diputuskan pelaksanaan PSU.

Menariknya, pada Pilkada 2024 lalu saat digugat ke MK, paslon nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) keluar sebagai pemenang suara terbanyak, yakni 33.933 suara. Hanya saja, keabsahan ijazah Trisal Tahir yang dipersoalkan FKJ-NUR ke MK dikabulkan dan meminta Trisal Tahir didiskualifikasi serta diadakannya PSU.

Setelah dinyatakan tak bisa ikut dalam PSU, posisi Trisal Tahir kemudian digantikan oleh istrinya, Naili Trisal berpasangan dengan Akhmad Sarifuddin (Naili-Ome). Dalam PSU, pasangan dengan tagline 'Palopo Baru" itu kembali unggul jauh dari tiga rivalnya.

Hanya saja, kemenangan kedua itu kembali menjadi angan-angan. Jika gugatan RMB-ATK ke MK nantinya dikabulkan, maka bisa jadi hasil PSU Pilkada Palopo 2025 dinyatakan kembali diulang.

Juru bicara (jubir) Naili-Ome, Haedar Djidar saat dikonfirmasi terkait gugatan RMB-ATK ke MK mengatakan bahwa langkah tersebut adalah hak konstitusional setiap paslon.

"Saya kira itu hal yang biasa, karena itu merupakan hak konstitusional paslon yang merasa dirugikan dalam perselisihan hasil Pemilu atau Pilkada," ujar Haedar.
Walaupun, Haedar menyangkan hasil PSU tersebut kembali dipersoalkan. Mengingat seluruh paslon yang ikut dalam PSU sudah berikrar atau menyatakan janji di hadapan masyarakat dan penyelenggara bahwa akan menerima seluruh hasil keputusan PSU.

"Tetapi kita juga sangat sayangkan tindakan yang dilakukan paslon 3 (RMB-ATK). Karena itukan baru-baru saja dia ucapkan, siap Pilkada damai, siap menang, siap kalah. Inikan bisa diuji ke masyarakat, yang mana sebenarnya siap menang dan mana siap kalah?," sebutnya.
Selain itu, Haedar juga mempertanyakan maksud dibalik gugatan RMB-ATK ini. Apalagi selisih suara antara Naili-Ome dengan RMB-ATK cukup jauh.

Paslon Naili-Ome memperoleh suara sebanyak 47.349 suara, sementara RMB-ATK memperoleh suara sebanyak 11.021. Posisi RMB-ATK dibawah paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR) dengan perolehan suara sebanyak 35.058.

"Kita bisa lihat dengan perbedaan suara yang begitu jauh, biasanya itu yang menggugat pemenang suara ke dua. Tapi inikan lucu, karena pemenang suara ketiga yang menggugat. Itukan pertanyaan besar," kata Haedar.

Meski begitu, Haedar mengungkapkan pihaknya tetap melakukan upaya untuk menghadapi gugatan RMB-ATK ke MK. Walaupun diketahui, gugatan RMB-ATK dilayangkan kepada KPU sebagai termohon atau tergugat.

"Tapi kita tim paslon 4 sejak ada rumor bahwa RMB akan memasukkan permohonan gugatan ke MK yah kita sudah siap dengan berbagai macam strategi, dan data. Kita akan sesegera mungkin melakukan rapat internal untuk menghadapi gugatan itu," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan PSU Pilkada Palopo, Haedar juga meyakini sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada. Apalagi pelaksanaan PSU ini ikut dikawal oleh KPU RI, Bawaslu RI, anggota DPR RI, hingga seluruh Forkompinda Sulsel terbang langsung ke Kota Palopo untuk menyaksikan langsung proses pelaksanaan PSU tersebut.

"Kan kita sudah liat secara bersama-sama, bahkan semua mata para elit pemerintah kita semua tertuju ke Palopo. Ada KPU RI, Bawaslu RI, DPR RI datang ke Palopo membuktikan bahwa ini perhatian khusus ke Palopo, bahwa Pilkada ini sudah berjalan dengan baik," tutur Haedar.
"Buktinya pada hari H, sebelum hari H dan sesudah hari H kan tidak ada masalah sampai rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan sampai tingkat kabupaten kota itu tidak ada soal, bersih semua. Jadi apa lagi yang mau dipersoalkan?," lanjutannya.

Namun kembali lagi, Haedar menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai dan menghormati setiap proses yang ada. Ia mengungkapkan bahwa terkait siapa yang paling layak memimpin Kota Palopo 5 tahun ke depan semuanya dikembalikan ke masyarakat Palopo untuk menilainya.
"Tapi kita menghargai itu, atas upaya yang dilakukan paslon 3 melakukan gugatan ke MK, sah sah saja. Biarkan masyarakat yang menilai bahwa siapa sebenarnya pemimpin yang baik di Kota Palopo ini," pungkasnya. (idr)

  • Bagikan