PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu pada bulan Maret lalu telah membayarkan THR atau gaji 14 bagi para ASN. Sementara untuk gaji 13, juga sudah disiapkan anggarannya dan akan segera dibayarkan.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah Sarto Andia, kepada Harian Palopo Pos, Rabu,. 4 Juni 2025 mengungkapkan Pemkab Luwu siap membayarkan gaji 13 karena anggarannya disiapkan di APBD TA 2025.
"Gaji 13 itu untuk membantu ASN menghadapi tahun ajaran baru sekolah. Anggarannya sudah tersedia, namun baru akan kita bayarkan setelah lebaran hari raya Iduladha," ungkap Sarto.
Sarto mengatakan, untuk membayarkan gaji 13 ASN Luwu, Pemkab Luwu mengalokasikan pada APBD TA 2025 sebesar lebih dari Rp29 miliar, yang dialokasikan untuk membayar gaji 13 ribuan PNS dan PPPK.
"Untuk gaji 13 PNS Luwu kita siapkan anggaran sebesar Rp25,736 miliar lebih. Untuk P3K sebesar Rp 3,646 miliar lebih," kata Sarto.
Seperti halnya gaji 14 (THR), gaji 13 memang sangat dinantikan pencairannya oleh ribuan ASN lingkup Pemkab Luwu. Gaji 13 amat dibutuhkan oleh karena pada bulan Juni-Juli pengeluaran ASN membengkak seiring dengan memasuki tahun ajaran baru bagi putra-putri yang akan bersekolah. Gaji ke-13 ini diharapkan dapat meringankan beban para ASN untuk biaya pendidikan putra-putrinya tersebut.
Informasi yang dihimpun Harian Palopo Pos, gaji tambahan bagi para ASN atau gaji 13 sebetulnya sudah ada sejak 1969. Bahkan, pada tahun itu pemerintah tidak hanya memberikan gaji ke-13 namun juga ke-14 sebagai pengganti hadiah lebaran.
Namun demikian gaji 13 pernah tidak dibayarkan yaitu pada tahun 1980-1982, alasannya pemerintah telah memberikan tunjangan perbaikan penghasilan. Namun demikian pada tahun 1983, kembali lagi diberikan, lalu tahun 1984 kembali tidak diberikan dengan alasan sudah ada kenaikan gaji 15 persen. Kemudian pada tahun 2004 pemberian gaji ke-13 ini kembali diadakan pada masa kepemimpinan Presiden Megawati Sukarnoputri hingga saat sekarang ini. (and/ikh)