Usai Bayar Paket COD Gunakan Upal, Seorang Mahasiswi di Palopo Ditangkap Polisi

  • Bagikan

-- ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Seorang mahasiswi salah satu kampus di Kota Palopo terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Mahasiswi insial ST (19), warga asal Kelurahan Rante Dada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja ini, ditangkap usai membayar paket belanja (COD) gunakan uang palsu (Upal).

Kasus tersebut, saat ini telah ditangani penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (TIPDTER) Satuan Reskrim Polres Palopo.

Kasat Reskrim, IPTU Syahrir dikonfirmasi melalui Kanit TIPIDTER, IPDA Suwadi juga membenarkan seorang mahasiswi ditangkap atas kasus (Upal) tersebut.

"Iya ada. Saat ini masih sementara proses penyidikan," kata Suwadi, Senin, 9 Juni 2025.

Kejadiannya sekira Sabtu (7/6) malam lalu di Kecamatan Bara, kata Suwadi menjelaskan kronologis kejadian, awalnya ST memesan barang dan barang tersebut bayar di tempat.

Setelah paket barang yang dipesan itu tiba, dia (ST) membayar paket tersebut menggunakan Upal.

"Pelaku membayar paketnya gunakan Upal sebanyak Rp200 ribu. Upal tersebut dibuat sendiri oleh pelaku gunakan mesin foto copy," ucap Suwadi.

"Korban (tukang paket) baru sadar setelah memperhatikan dengan jeli uang yang diterima dari pelaku. Setelah yakin uang tersebut palsu, korban melapor kantor polisi terdekat," bebernya.(Riawan)

  • Bagikan