Ketua KKLR Sulsel Minta Moratorium DOB Dibuka

  • Bagikan
Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali hadir dalam rakor dan pelantikan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) dengan Komisi II DPR RI, Selasa 10 Juni 2025. --IST--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) mendesak pemerintah segera membuka moratorium pemekaran wilayah. Hasil evaluasi daerah otonomi baru yang mayoritas berkinerja rendah jangan menghalangi objektivitas pemekaran wilayah.

"Kami mengapreasisi pemerintah mempunyai aplikasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang memantau perkembangan daerah otonomi baru. Kendati demikian hasil evaluasi ini jangan sampai memunculkan stigma jika setiap usulan daerah otonomi baru sudah pasti akan gagal dan menjadi beban. Itu artinya menjadikan hasil evaluasi daerah otonomi baru sebagai sandera politik," kata Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda dalam pelantikan pengurus Forkonas PP DOB periode 2025-2029, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Pelantikan pengurus Forkonas PP DOB ini dihadiri sejumlah tokoh. Di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Ketua Komite I DPD Andy Sofyan Hasdam, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Dolly Kurnia, Anggota Komisi I DPR Oleh Sholeh, Anggota Komisi IV DPR Usman Husin, dan Anggota Komisi V DPR Irmawan.

Selain itu acara pelantikan tersebut dihadiri perwakilan pengurus Forkonas PP DOB dari seluruh Indonesia. Huda mengakui jika sebagian kinerja dari daerah dari hasil pemekaran wilayah tidak sesuai dengan harapan.

Berdasarkan LPPD Kemendagri tahun 2021-2022 misalnya dari 134 kabupaten baru, 101 kabupaten memiliki kinerja rendah dan 25 sangat rendah. Sedangkan hanya 54 kabupaten baru kinerja sedang dan satu tidak menyerahkan LPPD.

"Dari evaluasi tersebut berdasarkan catatan kami memang secara faktual ada daerah otonomi yang tidak berkinerja baik. Tetapi jangan sampai hal itu menjadi sandera politik untuk menghalangi adanya objetifitas pembentukan daerah otonomi baru," katanya.

Dia mengungkapkan ada daerah calon daerah otonomi baru yang secara objektif mendesak untuk dimekarkan. Kabupaten Bogor misalnya dengan jumlah penduduk yang mencapai 5,7 juta jiwa dan luasan wilayah yang mencapai 2,9 juta kilometer persegi harusnya sudah sangat layak untuk dimekarkan.

"Dari kesiapan anggaran, kesiapan sumberdaya manusia, dan kondisi layanan publik dari daerah induk relatif siap. Usulan juga telah disampaikan. Tetapi semua terhambat karena stigma daerah otonomi baru yang ekisting hanya menjadi beban," katanya.

Huda mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam pengelolaan daerah otonomi baru. Menurutnya pemerintah lebih baik melakukan merger daerah-daerah otonomi baru yang berkinerja rendah daripada menjadikan hal itu sebagai alasan untuk menghalangi pembentukan daerah otonomi baru yang secara objektif memang layak untuk dimekarkan.

"Forkonas PP DOB mendesak pemerintah berbuat adil dengan memberikan punishment wilayah baru dengan kinerja rendah untuk kembali ke daerah induk sehingga tidak menghalangi objektifitas pembentukan wilayah baru," tegasnya.

Sikap tegas tersebut, lanjut Huda juga akan diterapkan secara internal di Forkonas PP DOB. Semua usulan calon daerah otonomi baru dari anggota Forkonas PP DOB akan diseleksi secara internal dari kelayakan anggaran, kesiapan sumber daya manusia, hingga kondisi layanan publik di daerah induk.

"Ke depan kami akan melakukan registrasi nasional untuk setiap usulan calon DOB dari anggota. Nanti ada tim pakar yang melibatkan akademisi maupun praktisi untuk menilai kelayakan CDOB dari anggota kami sehingga usulan Forkonas PP DOB memang ada objektifikasinya,” katanya.

Turut hadir dalam forum itu Ketua KKLR Sulsel, Hasbi Syamsu Ali. (idris prasetiawan)

  • Bagikan

Exit mobile version