PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pj Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Kamis (12/6/2025).
Adapun Paripurna itu yakni Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan Paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024.
Selain itu dilaksanakan pula Rapat Paripurna dalam rangka jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024. Paripurna selanjutnya adalah Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA. 2025.
Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 Pj Wali Kota Palopo mengungkapkan bahwa
laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Palopo telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI dan dari hasil audit BPK, pemerintah kota palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menjadi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah ke-10 kali berturut–turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan itu juga, Pj Wali Kota menyampaikan gambaran umum tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.
Seusai sambutan, Pj Wali Kota Palopo menyerahkan dokumen ranperda yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Palopo.
Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024, disetujui untuk dibahas dan disempurnakan pada tahap selanjutnya, hal itu setelah Fraksi- fraksi di DPRD kota Palopo menyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024.
Dalam Paripurna jawaban Wali Kota, Pj Wali Kota Palopo menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari seluruh fraksi sebagai bentuk kemitraan dan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Palopo.
Menurutnya, seluruh tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan diperhatikan untuk dijadikan bahan perbaikan ke depan. Hal ini dipandang sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran daerah.
Pj Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini sehingga kita mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI untuk yang ke-10 kalinya.
''Ini bukan hanya kerja kami tapi kerja kita semua termasuk DPRD yang telah berikan saran dan masukan sehingga opini ini bisa kita raih", ujarnya.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA. 2025.
Paripuna itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo. Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, pimpinan perangkat daerah serta Camat dan undangan lainnya. (*/ami)