Blasting Dimulai, Ketua KKLR Sulsel Ingatkan PT Masmindo: Jangan Abaikan Keselamatan Warga dan Lingkungan

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR — Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap aktivitas pertambangan emas di hulu Luwu Raya yang kini memasuki tahap operasional peledakan gunung (blasting) oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA).

Dalam pernyataannya, Rabu (18/6), Hasbi menegaskan bahwa sekalipun PT MDA mengantongi izin negara atas lahan tambang yang dikelola, perusahaan tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk tidak mengancam keselamatan warga dan lingkungan sekitar.

“Hak atas lahan itu sah secara hukum, tapi keselamatan dan masa depan masyarakat jauh lebih penting. Jangan sampai operasi tambang justru jadi pemicu bencana dan penderitaan baru,” ujarnya.

Hasbi mengingatkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, wilayah Luwu Raya terus mengalami tekanan ekologis berupa banjir, tanah longsor, hingga sedimentasi sungai, yang sebagian besar diyakini berkaitan dengan aktivitas pertambangan di daerah hulu.

Oleh karena itu, dimulainya tahapan blasting oleh PT MDA bukan hanya sekadar perkembangan teknis, melainkan juga alarm serius bagi seluruh pihak.

“Kegiatan blasting ini bukan hal remeh. Risiko getaran, gangguan ekosistem, hingga potensi longsor dan banjir harus betul-betul diantisipasi. Semua regulasi yang ada wajib dijalankan secara ketat,” tegasnya.

Sebelumnya, PT Masmindo menggelar prosesi adat Mangngolo Ri Arajang di Salassae, Kedatuan Luwu, sebagai bentuk permohonan restu kepada leluhur sebelum memulai peledakan. Prosesi ini dipimpin oleh Cenning Luwu, Hj. Andi ST Husaima, dan dihadiri para pemangku adat se-Tana Luwu.

Hasbi tidak menampik pentingnya prosesi adat sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal. Namun menurutnya, prosesi budaya harus dibarengi dengan komitmen nyata terhadap perlindungan lingkungan dan hak masyarakat.

“Kita menghargai langkah Masmindo mengikuti ritual adat. Tapi jangan hanya jadi simbol. Yang lebih penting adalah kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, keselamatan kerja, dan keterlibatan aktif warga dalam pengawasan,” kata Hasbi.

Ia pun mendesak pemerintah provinsi, kabupaten, serta lembaga penegak hukum dan pengawasan lingkungan untuk aktif mengawal proses operasional tambang. Menurutnya, keberadaan tambang bisa jadi berkah hanya jika dikelola dengan prinsip keberlanjutan.

“Kalau dikelola ugal-ugalan, yang lahir justru bencana dan kemiskinan. Tapi kalau dikelola bijak, tambang bisa jadi jalan kemandirian ekonomi Luwu Raya,” tutupnya. (rls)

  • Bagikan