BPJS Kesehatan Palopo Dorong Pemanfaatan Program JKN melalui Kolaborasi Publikasi

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Cabang Palopo menggelar kegiatan kolaborasi publikasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Palopo, Jalan Andi Mas Jaya, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (18/06). --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Palopo menggelar kegiatan kolaborasi publikasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Palopo, Jalan Andi Mas Jaya, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (18/06).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan. Dalam paparannya, ia memperkenalkan fitur terbaru Program JKN yang penting diketahui masyarakat, yaitu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

“Fitur Rehab ini dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui aplikasi Mobile JKN dan mencicil tunggakan secara bertahap selama 12 hingga 24 bulan,” jelas Dahniar.

Ia juga memaparkan cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palopo yang meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Tiga dari empat daerah tersebut telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) prioritas, yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, dan Luwu Timur, dengan cakupan kepesertaan di atas 90 persen.

“Kota Palopo dan Kabupaten Luwu Timur telah mencapai UHC sejak tahun 2020, sementara Kabupaten Luwu baru meresmikannya pada April 2025 lalu. Adapun Luwu Utara masih belum mencapai target,” ungkapnya.

Melalui program UHC Prioritas, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan meski belum terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Menurut Dahniar, hal ini dimungkinkan berkat kebijakan kepala daerah yang mengalokasikan anggaran khusus untuk pembiayaan layanan kesehatan.

“Untuk warga yang tiba-tiba harus dirawat di rumah sakit tetapi belum terdaftar sebagai peserta, lewat UHC prioritas saat itu juga bisa langsung didaftarkan dan biaya perawatannya langsung ditanggung tanpa harus menunggu aktivasi pada bulan berikutnya,” jelasnya.

Dahniar juga menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam program UHC prioritas mensyaratkan tidak adanya tunggakan iuran serta cakupan minimal 90 persen penduduk. Per 31 Mei 2025, total peserta BPJS Kesehatan di Luwu Raya mencapai 1.135.291 jiwa dari 1.226.842 penduduk. Kota Palopo tercatat dengan cakupan 103,46 persen, Kabupaten Luwu 92,69 persen, Luwu Timur 97,61 persen, sedangkan Luwu Utara masih 83,99 persen.

Selanjutnya dalam kesempatannya, Dahniar juga menyatakan bahwa pihaknya menjamin kesetaraan layanan bagi seluruh peserta JKN, baik itu dari kelas I, II, maupun III.

“Untuk pelayanan JKN semuanya sama. Yang membedakan hanya fasilitas rawat inap. Misalnya, kelas I biasanya terdiri dari satu hingga dua pasien per kamar, kelas II dua hingga tiga pasien, dan kelas III tiga hingga empat pasien per kamar,” jelasnya.

Ia juga mengajak para media untuk turut menyosialisasikan program JKN ini kepada masyarakat serta melaporkan apabila terdapat fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan di bawah standar yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan.

“Kami mengajak media untuk menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi program JKN agar masyarakat bisa memanfaatkannya dengan optimal. Kami juga terbuka terhadap laporan masyarakat jika ada fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi standar pelayanan,” tambah Dahniar.

Masyarakat yang merasa mendapatkan perlakuan berbeda saat pelayanan dapat menyampaikan laporannya melalui layanan PANDAWA atau menghubungi Care Center 165.

BPJS Kesehatan Palopo juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih memahami cakupan layanan JKN, termasuk kategori yang tidak dijamin, guna menghindari kesalahpahaman saat mengakses fasilitas kesehatan.

“Kami berharap masyarakat lebih proaktif mencari informasi agar layanan kesehatan yang diperoleh sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tutup Dahniar. (sy/ra)

  • Bagikan