Lima Keputusan Menteri Kontroversial, Sampai-sampai Presiden Prabowo Turun Tangan Anulir

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih atau KMP gemar membuat kebijakan kontroversial. Presiden Prabowo Subianto bahkan harus turun tangan menganulir setidaknya lima keputusan menteri.

Para menteri dengan kebijakan kontroversialnya sukses membuat gaduh di masyarakat. Kebijakan kontroversial itu mulai dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, larangan pengecer menjual elpiji 3 Kg, hingga yang terbaru pengalihan kepemilikan empat pulau di wilayah Aceh ke Sumatera Utara.

Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen
Rencana kenaikan PPN 12 persen bikin gaduh. Aksi demonstrasi menolak kenaikan PPN 12 persen terjadi di mana-mana. Masyarakat khawatir kebijakan ini memicu kenaikan harga barang dan jasa.

Menjelang malam Tahun Baru 2025, Presiden Prabowo Subianto mendatangi gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Setelah rapat selama beberapa jam, Presiden Prabowo memutuskan untuk membatalkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah tanpa menyentuh kebutuhan pokok.

Pembatalan kenaikan PPN 12 persen merupakan kebijakan pertama yang dianulir Presiden Prabowo.

Prabowo Batalkan Larangan Pengecer Menjual Elpiji 3 Kg
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang pengecer menjual elpiji 3 Kg memicu kelangkaan gas elpiji. Antrean panjang terjadi di pangkalan atau subpenyalur. Seorang lansia bahkan meninggal dunia karena kelelahan antre gas elpiji 3 Kg.

Saat itu, Bahlil hanya mengizinkan penjualan elpiji 3 Kg lewat pangkalan atau subpenyalur Pertamina mulai 1 Februari 2025.

Prabowo lantas memanggil Bahlil ke Istana dan mengambil alih kebijakan kontroversial pembantunya. Presiden memutuskan membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram.

Bahlil berdalih larangan pengecer menjual elpiji 3 Kg lantara distribusi gas bersubsidi banyak yang tidak tepat sasaran.

Prabowo Batalkan Penundaan Pengangkatan CASN 2024
Keputusan kontroversial juga dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini. Menpan-RB membuat kebijakan menunda pengangkatan CASN 2024.

Publik bereaksi atas kebijakan kontroversial itu. Kebijakan Menpan-RB menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang akhirnya merugikan para calon pegawai.

Prabowo kembali turun tangan untuk meredam gejolak di masyarakat. Presiden memutuskan mempercepat pengangkatan CASN yakni CPNS dan PPPK dipercepat paling lambat Juni 2025 dari semula diumumkan pada Oktober 2025.

Keputusan Prabowo juga mempercepat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 paling lambat Oktober 2025. Sebelumnya, mereka semestinya diangkat pada Maret 2026.

Prabowo Cabut 4 dari 5 IUP di Kawasan Geopark Raja Ampat
Laporan Greenpeace Indonesia atas kerusakan kawasan Geopark Raja Ampat memicu protes publik. Aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran telah merusak lingkungan kawasan Raja Ampat.

Eksploitasi nikel telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas. Padahal, ketiga pulau ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil karena termasuk pulau-pulau kecil yang tidak boleh ditambang.

Bahkan, limpasan tanah akibat pembabatan hutan dan aktivitas penambangan memicu sedimentasi di pesisir. Sedimentasi ini merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat.

Prabowo akhirnya mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan UNESCO Geopark Raja Ampat, yakni IUP milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, setelah muncul protes dan hashtag #SaveRajaAmpat.

Namun, anak usaha BUMN PT Aneka Tambang (Antam) yakni PT Gag Nikel masih beroperasi.

Prabowo Anulir Keputusan Mendagri soal 4 Pulau
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengelolaan empat pulau memicu kontroversi dan polemik di masyarakat. Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersengketa sebagai pemilik empat pulau.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan yang salah satunya berisi keempat pulau masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) memicu konflik.

Keputusan dimaksud yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun merasa keberatan atas keputusan Mendagri yang baru terbit itu.

Aceh mati-matian mempertahankan empat pulau yang diklaim sebagai miliknya. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga tidak mau kalah dan berdalil bahwa keputusan itu sudah berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Prabowo lagi-lagi turun tangan menyelesaikan kisruh yang berpotensi menyebabkan perpecahan itu. Presiden memutuskan 4 pulau yang dipersengketakan yakni, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan masuk dalam wilayah administrasi Aceh. (fjr/idr)

  • Bagikan