* Oleh; Ismail B.
(Mantan Sekjen IPMIL Raya UMI Periode 2023/2024)
Salah satu daerah di bagian pengunugan wilayah kab. Luwu utara, prof. Sulawesi Selatan, ada sebuah daerah yang sampai saat ini masi sangat sulit untuk di akses melalui jalur darat yakni di kenal dengan nama Rampi.
Untuk dapat sampai ke wilayah tersebu, perlu waktu minimal tujuh jam berkendara motor dengan modifikasi khusus yang siap berhadapan dengan tanjakan, turunan penuh lubang dan lumpur. Kalau musim hujan, waktu tempuh bisa dua kali lipat, bahkan terkadang harus menginap di jalan.
Ancaman Tambang
Ismail atau yang lebih akrab dikenal sebagai mail juga mengatakan, Saat ini sudah mulai terdenagar gema di telinga masyarakat publik khususnya untuk wilayah sul-sel itu sendiri, terkait dengan isu pertambangan yang akan beroprasi di wilayah rampi.
Rapi juga di kenal sebagi jantung sulawesi, kenapa demikian? Rampi adalah hulu dari empat DAS besar: Balease, Kallaena, Lariang Hulu dan DAS Poso.
Sebagai jantung Sulawesi, Rampi memiliki fungsi ekologis untuk memastikan ketersediaan air bagi banyak wilayah di Sulawesi, saat musim kemarau. Pada musim penghujan, wilayah ini memiliki fungsi sebagai penyimpan air agar tak banjir. Kedua fungsi itu, hanya dapat berjalan dengan baik kalau ekosistem hutan terjaga.
masyarakat yang hidup dan bermukim di Rampi, terbukti mampu mengelola hutan secara arif dan berkelanjutan.
Saat ini, saat ini ada dua konsesi pertambangan aktif di Kabupaten Luwu Utara khususnya rampi, antara lain kontrak karya PT Citra Palu Mineral, sekitar 23.629 hektar, berada di Seko dan Rampi. Lalu, izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi PT Kalla Arebamma di Rampi 12.010 hektar.
Rencana pertambangan kedua perusahaan itu merupakan ancaman nyata bagi ekosistem hutan di Luwu Utara. Luas ekosistem hutan dalam kedua konsesi itu mencapai 35.639 hektar. Karena itu, kalau rencana pertambangan Kalla Arebamma dan Citra Palu Mineral berjalan, Rampi sebagai jantung Sulawesi terancam kehilangan fungsi ekologisnya sebagai pengatur tata air.
Selain mengancam ekosistem hutan yang memiliki jasa ekologis dan keanekaragaman hayati tinggi, kedua konsesi pertambangan secara langsung mengancam kehidupan masyarakat Rampi. Di sana ada perkampungan, sumber air, lahan pertanian, kebun, situs budaya, dan fasilitas umum yang masuk dalam konsesi pertambangan.
mail juga menyebutkan, kita juga perlu mengingat bahwasanya pencemaran lingkugan mampu berdampak besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah pesisir luwu utara itu sendiri, mengingat masyarakat lutra sebagian besar bergantung pada sektor pertanian dan budidaya perikanan.
pada bulan juli 2020 Silam, menjadi momok yang menakutkan dan mengores di ingatan masyarakat luwu utara itu sendiri, sebap pada saat itu terjadi banjir bandang yang menimpah sejumlah wilayah di luwu utara, hal tersebut bisa terjadi diakibatkan oleh beberapa hal, salah satunya di akibatkan oleh pembukan lahan di wilayah hulu, hal ini juga perlu menjadi pertimbagan penting untuk mengkaji kembali persoalan pertambangan di wilayah tersebut.
Dengan demikian, Pemerintah perlu mengkaji ulang terkait segala bentuk perencanaan pertambangan yang akan dilakukan kedua perusahaan tersebut, mengingat ada banyak dampak-dampak yang harus di perhatikan untuk tetap menjaga ekosistem untuk Anak cucu kita yang berada di wilayah Luwu Utara, Terkhusus Rampi itu sendiri, ungkap mail. (*)
Ancaman Pertambangan di Wilayah Pegunungan Rampi
